Cek Kendaraan Dinas, Bambang: ASN Wajib Merawatnya

METRO20 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Wali Kota, M. Rafieq Adi Pradana, melakukan pengecekan Kendaraan Dinas (Randis), di halaman Wisma Haji, Kota Metro, Rabu (5/3/25).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan aset pemerintah digunakan sesuai aturan, meningkatkan transparansi, dan efisiensi pengelolaan kendaraan dinas guna mendukung pelayanan pemerintahan yang baik.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa masalah, seperti STNK yang mati pajak dan plat nomor kendaraan yang buram atau ditutup cat hitam.

Menanggapi hal ini, Wali Kota menegaskan agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan segera diperbaiki dan dilengkapi dengan plat merah resmi milik Pemerintah Kota Metro.

“Kendaraan dinas ini bukan milik pribadi, melainkan dipinjamkan untuk tugas dinas. Oleh karena itu, ASN wajib merawatnya dengan baik,” tegas Bambang.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan membayar pajak, karena pajak yang dibayar akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Walikota, M. Rafieq Adi Pradana, menambahkan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai kebutuhan dan tidak dibiarkan menganggur di rumah.

“Jika tidak digunakan, kendaraan dinas sebaiknya disimpan di kantor atau rumah dinas agar lebih terawat,” ujarnya.

Pemeriksaan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Metro, Ismed. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam merawat aset pemerintah serta memastikan kendaraan dinas selalu siap digunakan untuk melayani masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang lebih transparan dan efisien, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan. (ADV).