Diberhentikan Sepihak, Halimah Mendapatkan Penghargaan Sebagai Guru Inovatif 

BERITA, TANGGAMUS27 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Halimah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pulau Tabuan asal Pekon Sukamaju Kecamatan Cukuh Balak, peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Provinsi Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021 lalu mendapat perlakuan tak senonoh, dan di berhentikan sepihak oleh pengelola Yayasan Paud Mawar tempatnya mengajar.

Bahkan Halimah juga juga mendapat penghargaan dari Bupati Tanggamus sebagai pejuang Bunda Paud itu dihapus datanya dari Dapodik atas perintah Kepala Sekolah PAUD Mawar Agus Sahmi.

“Iya bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon,” kata Halimah, Senin (21/3/22).

Menurut Halimah, dia menduga hal itu dilakukan pengelola Yayasan karena ada sentimen pribadi terhadap dirinya. “Mungkin ada sentimen pribadi. Ada hal hal yang tidak mau saya turuti, sehingga melakukan hal itu. Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati. Saya banyak tau soal hal hal di internal sekolah PAUD itu,” kata Halimah.

Halimah menceritakan awalnya, Halimah meminta data nomor UKG (Uji Kegiatan Guru) yang ada di Dapodik, yang diminta Dinas Pendidikan, untuk membuktikan bahwa masih aktif sebagai guru. “Kami kan diminta dinas untuk melengkapi data sebagai guru aktif, karena kalo tidak ada itu, tidak diakui sebagai Guru,” kata Halimah, yang selama ini terus aktif mengajar di Paud Mawar.

Tanpa curiga, Halimah kemudian menghubungi operator Sekolah bernama M Isrofianto alias Rofi. Karena untuk berhubungan dengan pengelola Yayasan selama ini komunikasinya tidak baik dengan semua guru, bahkan nomor kontak kerap ganti-ganti tanpa diberitahu kepada guru. Karena itu semua urusan kerap hanya melalui operator.

“Kok lama tidak dijawab, hingga berhari-hari. Bahkan operator Rofi terkesan berbelit-belit ketika ditanya, pura – pura tidak tahu. Lalu sepekan kemudian bertemu langsung dengan Rofi, dan mengatakan ingin datang kerumah untuk menyampaikan sesuai yang harus disampaikan secara langsung.

“Datanglah Rofi kerumah dan menceritakan jika dia diminta kepala yayasan untuk menghapus nama Bunda Halimah dai Dapodik. Saya kaget, ada apa, dan kenapa saya tidak diberitahu, jika saya sudah diberhentikan. Selama ini saya aktif mengajar terus. Bahkan Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus,” kata Halimah.

Kepala Yayasan Paud Mawar Agus Sahmi, saat dikonfirmasi namun dia enggan merespon. Hal yang sama kepada Operator PAUD Mawar Pulau Tabuan saat dikonfirmasi hal tersebut, enggan merespon. Meski konfirmasi via WA terbaca Rofi enggan menjawab. Rofi justru meminta pendapat Halimah, terkait konfirmasi wartawan tersebut.

Haliman mendapat penghargaan dan tali asih dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kamis 11 Februari 2021. Saat menerima penghargaan dari bupati, Halimah tampak terharu, dirinya tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu dijajaran Pemkab Tanggamus.

Dihadapan bupati, Halimah mengungkapkan telah sembilan tahun mengajar, dimana selama enam tahun mengabdikan diri di PAUD Mawar Pulau Tabuan, Cukuh Balak hingga saat ini, dan tiga tahun pernah mengajar di Pekondoh dan Banjarmanis.

“Kalau dulu sama anak saya pergi mengajar, tetapi sekarang ini anak saya sudah lulus, sehingga sendiri dan sudah masuk SD. Untuk kendala seperti ombak besar, bukan terkadang lagi tapi sering, jika sudah ombak besar sampai tiga jam ditengah laut, daratan tidak keliatan,” kata Halimah.

Ibu tiga anak ini menceritakan, jika dirinya berangkat mengajar pada hari Senin dan pulang pada hari Jumat. Selama mengajar di Pulau Tabuan, Halimah pernah menginap tempat ia mengajar, akan tetapi saat ini ia menginap di rumah salah satu pengelola yang juga merupakan saudaranya.

Halimah berharap kepada Pemkab Tanggamus melalui dinas terkait kedepannya dapat memprioritaskan rumah bagi guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil seperti dirinya.

“Saya tidak hanya mengajar di PAUD itu saja, melainkan juga mengajar di PAUD di daerah pegunungan yang ada di sana juga, saya berterima kasih kepada Pemkab Tanggamus atas penghargaan ini, dan tidak lupa kepada PWI saya juga mengucapkan terimakasih, serta inspiratif hingga berita di daerah terisolir sekalipun bisa terjangkau,” ujarnya.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus memberikan apresiasi kepada ibu Halimah yang telah mendedikasikan dirinya mengajar di Pulau Tabuan yang mana kondisi alam untuk menuju tempat tersebut tidak mudah dicapai, akan tetapi semangat untuk memberikan pengabdian Kabupaten Tanggamus khususnya di daerah terpencil tidak pernah padam.

“Dan beliau inipun pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) kemarin telah mendapatkan penghargaan dari PWI, terkait dengan pengabdian beliau. Otomatis kami dari Pemkab Tanggamus juga wajib, memberikan penghargaan karena dampaknya yang dirasakan atas pengabdian beliau ini juga dirasakan oleh anak – anak kita yang ada di Pulau Tabuan,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Bunda Dewi, ibu Halimah juga menjadi contoh untuk guru guru yang lainnya, dalam memberikan pengabdian terbaiknya kendati medan yang dilalui cukup berat akan tetapi tetap terus semangat untuk memberikan pengabdian tanpa kata menyerah.

“Ibu Halimah juga menjadi role model guru berprestasi dan memberikan inspirasi dan motivasi bagi guru guru lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.

Halimah guru PAUD Pulau Tabuan Kecamatan Cukuh Balak mendapatkan penghargaan sebagai guru Inovatif di acara puncak hari pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 75. Halimah dianugerahi Penghargaan tokoh pendidikan Inspiratif oleh PWI Lampung di Balai Solfian Akhmad, dalam acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi, Ketua PWI Lampung dan jajaran serta disaksikan oleh oleh Bupati/Walikota se-provinsi Lampung. Termasuk Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. (*).