Diduga Mengalami Ganguan Jiwa, Anak Penggal Kepala Ortunya

Hukum25 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Seorang anak di Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tega memenggal orang tuanya, Slamet (69). Dari informasi sementara yang diperoleh pihak kepolisian, PK (25) sang anak diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, hasil informasi sementara PK mengalami gangguan jiwa. “Informasinya mengalami gangguan jiwa. Tapi kita tidak begitu percaya begitu saja. Masih perlu observasi,” katanya, Senin (22/3/2021).

Popon melanjutkan, sebelum kejadian sekitar pukul 14.00 WIB sang anak sempat berpamitan hendak memenggal kepala ayahnya. “Katanya sih sempat pamitan memenggal kepala ayahnya. Kepala sang ayah ditebas dari belakang hingga putus. Bahkan di cacak dan ditenteng-tenteng,” ucapnya.

Selain itu, kata Popon, ada informasi tersangka ini takut disantet ayahnya. “Infonya juga katanya takut ayahnya menyantet dirinya. Makanya sebelum disantet, mungkin duluan menghabisi orang tuanya. Tapi semua belum pasti karena tidak ada saksi mata yang menyaksikan pemenggalan,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, korban dipenggal saat sedang duduk. Tersangka menenteng kepala orang tuanya sambil berbicara “Bapak saya mati”. (**).