MEDIAPUBLIKA.com – Divpropam Polri melaksanakan supervisi ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro Lampung yang dipimpin oleh Kombes Pol Sugeng Pujihartono, Jabatan Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III beserta 3 anggota lainnya, pada Selasa (1/10/2024)
Tim supervisi Divpropam Polri tiba dari bandara Radin Intan menuju Polda Lampung yang langsung diterima Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Usai ramah tamah dengan Kapolda Lampung, Rombongan tim supervisi Divpropam Polri melanjutkan agenda Supervisi ke wilayah. diantaranya Polresta Bandar Lampung, dan dilanjutkan ke Polres Metro lampung.
Adapun Tujuan Supervisi untuk melakukan, pemeriksaan untuk menyamakan persepsi dan konseling serta pendalaman terhadap pelaksanaan penyelesaian pelanggaran disiplin, produk DP3D, ruang penempatan khusus, ruang sidang dan hasil pelaksanaan sidang disiplin anggota/PNS Polri di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres jajaran.
Selain itu ketua tim supervisi menyampaikan beberapa penekanan dari Kadivpropam antara lain:
● Propam Polri mulai dari tingkat satuan terbawah sampai dengan tingkat Mabes Polri harus 1 tarikan.
● Jalin sinergitas bersama dengan satuan TNI di level kewilayahan.
● Laksanakan proses yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam penegakkan pelanggaran disiplin dan KEPP.
● Tegas dalam mengambil keputusan dan peka terhadap persoalan anggota.
● Kegiatan cooling system terus dilakukan dengan humanis.
● Netralitas dalam rangkaian pilkada serentak.
● Tingkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat. (*).