HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

BERITA4 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan lintas di provinsi ini.

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, mengatakan bahwa hanya dalam dua hari setelah aksi damai yang mereka gelar, beberapa pos pungli yang sebelumnya beroperasi kini sudah tak lagi terlihat.

“Kami yang beberapa waktu lalu melakukan aksi damai di depan Polda Lampung dengan salah satu tuntutan untuk memberantas aksi premanisme dan pos-pos pungli, kini melihat hasil konkret. Dalam dua hari terakhir, pos tersebut tidak lagi beroperasi. Kami ucapkan terima kasih atas tindakan cepat Polda Lampung,” ujar Tommy saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin, 19 Mei 2025.

Aksi damai itu, menurut Tommy, digerakkan oleh keresahan masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha yang kerap menjadi korban pungli saat melintasi jalur utama di Provinsi Lampung.

“Kami sangat menyoroti persoalan ini karena aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan serta ketidaknyamanan. Hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyambung lidah rakyat dan akan terus mengawal persoalan-persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami di HMI dididik untuk menjadi ujung tombak pergerakan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti mengingatkan instansi dan institusi pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus bersama rakyat,” jelasnya.

Diketahui, langkah cepat Polda Lampung ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 14 Mei lalu.

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berbagai barang bukti juga turut diamankan, mulai dari senjata api rakitan, senjata tajam, hingga kendaraan hasil kejahatan. Total 224 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa operasi ini merupakan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung. (*).