MEDIAPUBLIKA.com – Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung Melaksanakan Kegiatan Akhir Tahun 2020.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan pihaknya menangani beberapa laporan, penegakan hukum, kajian, dan sosialisasi. Kemudian penanganan laporan masuk dan penyelidikan.
Hasil Kajian Ubi Kayu berdasarkan hasil diskusi dengan para pihak, diantaranya Dinas Pertanian Lampung Tengah dan Lampung Timur, Dinas Perindustrian Lampung Tengah, Disperindag Provinsi Lampung, BPS, ITERA, pelaku usaha, B2TP petani ubi kayu di Lampung Tengah dan Asisten 2 bidang perekonomian Provinsi Lampung.
“Maka telah terpetakan gambar industri, tata niaga, biaya produksi, harga jual ubi kayu di Provinsi Lampung, dan telah terpetakan indentifikasi pelaku usaha ubi kayu di Provinsi Lampung,” jelas Wahyu, di Kepala Kantor Wilayah II KPPU Provinsi Lampung, Rabu (23/12/20).
Wahyu menambahkan, Hasil kajian kopi berdasarkan hasil diskusi dengan para pihak diantaranya AEKI, GAEKI, Disperindag Provinsi Lampung, Disbun, PT Pelindo II, Bea Cukai, pelaku usaha, akademisi, Kementan dan Dekopi maka telah terpetakan gambar industri, tata niaga produksi dan distribusi kopi di Provinsi Lampung, telah terpetakan indentifikasi pelaku usaha kopi di Provinsi Lampung, telah terpetakan pelaksanaan impor kopi Vietnam pada tahun 2019,
“Untuk kesimpulannya, perlunya kontrol dan pengawasan penuh dari pemerintah Provinsi Lampung terhadap produksi kopi, pemenuhan kebutuhan pelaku usaha kopi (baik dari Lampung maupun dari Provinsi dan/atau negara lain), distribusi dan harga kopi petani,” katanya.
Menurut Wahyu, Telat terpetakan permasalahan hitungan refleksi ubi kayu yaitu tidak terdapat regulasi yang mengatur perhitungan redaksi, tidak terdapat pedoman batasan perhitungan redaksi, setiap pabrik tapioka memiliki metode perhitungan dan standar yang berbeda, pengukuran redaksi tidak objektif dan rasional. Kesimpulan perlunya standar baku dan pedoman perhitungan refaksi dari pusat (bisa dari Kementan/kemendag.
“Pada akhir tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2021, Kanwil II KPPU focus untuk melakukan beberapa Penelitian Dugaan Pelanggan yang bersumber dari media (cetak dan online), diskusi publik, surat tembusan, dan penelitian lapangan,” ucapnya.
Kemudian, Lanjut Wahyu, Penelitian dugaan praktek monopoli Pelindo II di pelabuhan panjang Lampung, Penelitian dugaan praktek monopoli ASDP di pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung, penelitian dugaan persaingan usaha tidak sehat dan dugaan pelanggaran kemitraan pada sektor perkebunan kelapa di Provinsi Lampung.
“Pada tahun 2020 terhadap 13 laporan pelanggaran dari masyarakat yang masuk dan ditangani oleh Kanwil II KPPU, 12 laporan pelanggaran persaingan usaha. 1 laporan pelanggaran kemitraan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Tindak lanjut dari laporan yang masuk pada tahun 2009 yaitu 9 laporan yang telah diklarifikasi ditutup karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil, 3 laporan pelanggaran persaingan usaha dilanjutkan ke penyelidikan, 1 laporan kemitraan yang ditangani dilanjutkan ke pemeriksaan pendahuluan.
“Sumber penyelidikan pada tahun 2020, Kanwil II KPPU menangani 7 penyelidikan dan 2 pemeriksaan pendahuluan I yang bersumber dan laporan dan inisiatif 3 pendidikan masuk pada 2019, 4 penyidikan masuk pada tahun 2020 (1 laporan limpahan kantor pusat), 1 pemeriksaan pendahuluan masuk pada tahun 2020,” jelas Wahyu.
Jenis pelanggaran yang sedang ditangani oleh Kanwil II KPPU yaitu ada 6 penyelidikan terkait persekongkolan tender, 1 penyelidikan terkait predatory princing, 1 pemeriksaan pendahuluan terkait pelanggaran kerjasama kemitraan Transportasi Online.
“Daerah penyelidikan 3 penyelidikan tender, 1 penyelidikan Non tender, dan 1 PP I di Lampung. 1 penyelidikan tender di Bangka Belitung, 1 penyelidikan tender di Palembang, 1 penyelidikan tender di Jambi dan saat ini sudah masuk pemberkasan,” ucapnya.
Hasil kajian komoditas pangan dilakukan dalam bentuk pendataan harga pangan Setiap harinya di 5 Provinsi wilayah kerja KPPU Kanwil II, yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung dan Bengkulu.
“Komoditas pangan yang menjadi fokus terjadi gejolak harga diantaranya gula pasir, daging ayam, telur ayam, cabe, bawang merah dan bawang putih. Kesulitan yang dihadapi yaitu mendapatkan data stok komoditi pangan secara online,” tutupnya. (MP).