Kemenag Provinsi Lampung Terima Audiensi Pengurus Ganas Annar MUI dan LBH

BERITA13 Dilihat

Pengurus Ganas Annar bersinergi dengan Kemenag Prov. Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menerima audiensi pengurus Ganas Annar MUI Provinsi Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganas Lampung, di Kantor Kemenag, Selasa, 19 Agustus 2024.

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Sartono menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi Ganas Annar dan LBH Ganas Annar.

“Kita dukung dan siap bersinergi dengan Ganas Annar,” kata Puji.

Puji menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi penyuluhan yang dilakukan oleh Ganas Annar di lingkungan sekolah yang menjadi kewenangan Kemenag.

“Untuk sosialisasi dan penyuluhan Narkoba silahkan di sekolah sekolah dalam cakupan kemenag. Kita akan support penuh,” tegasnya.

dr. Zam Zanariah, Sp.S.M.Kes selaku ketua Ganas Annar & dihadiri dari Ganas Annar MUI Lampung yakni Yudi Kusnadi S.H., M.H., selalu wakil ketua Ganas Annar MUI dan sekretaris Ganas Annar Donal Andrias S.H., M.H., CME, Bendahara Ganas Annar Vandan Wiliyanti serta ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya S.H., M.H., CIL CME beserta pengurus Ganas Annar dan pengurus LBH Ganas Annar.

Wakil ketua Ganas Annar MUI Lampung, Yudi Kusnadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Ganas Annar memfokuskan pada dua hal yakni penyuluhan dan pendampingan terhadap korban narkoba.

“Penyuluhan sudah berjalan. Kami minta support pak Kakanwil Kemenag untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah sekolah yang berada dalam naungan Kemenag,” kata Yudi.

Terkait bantuan hukum korban Narkoba, lanjut Yudi, akan ditangani oleh LBH Ganas Annar.

“Akan kita dampingi penyalahgunaan atau korban narkoba,” tegas Yudi.

Ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya S.H., M.H., CIL CME mengatakan pihaknya akan siap mendampingi terhadap korban narkoba.

“Silahkan datang ke kantor LBH. Kebetulan ada sekitar 20 pengacara yang sudah disiapkan oleh LBH Ganas Annar untuk pendampingan terhadap korban narkoba,” kata Indra. (lucy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *