MEDIAPUBLIKA.com – Komisi II DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Koperasi dan UMKM terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, di Ruang Rapat Komisi II, Selasa (12/7/22).
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Heni Susilo menyuarakan mengenai pentingnya keseriusan Pemprov Lampung dalam membina Koperasi dan UMKM, sehingga bisa naik kelas.
“Hal ini patut jadi perhatian, sebab keberadaan Koperasi dan UMKM banyak dibutuhkan pasca pandemi, bahkan digadang-gadang sebagai problem solver atas problematika ekonomi warga masyarakat setelah mereka merasakan dampak pandemi. Ada yang jadi jobless dari sebelumnya bekerja, maka biasanya akan beralih ke UMKM terus berinteraksi dengan Koperasi guna tambahan permodalan,” ungkap Heni Susilo.
Oleh karena itu, lanjut Heni Susilo, tantangan terbesar Koperasi adalah cara pengelolaannya. Baik secara administratif maupun sumber daya manusia serta sisi dinamika permodalan pun harus baik. “Terlebih tantangan digitalisasi ini semakin menguat, maka koperasi juga harus dituntut untuk naik kelas. Sehingga mampu mensupport UMKM di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Dari data yang ada, jumlah koperasi di Lampung sebanyak 5.862, dengan kategori aktif berjumlah 2.282 dan non aktif sebanyak 3.580. Kemudian, dari jumlah tersebut, baru 748 yang tersertifikat, sedangkan sisanya atau 5.114 belum tersertifikat. “Hal ini perlu disupport dibina agar bisa naik kelas. Dari yang sebelumnya non aktif, bagaimana bisa aktif lagi, dan dari yang belum bersertifikat bisa didorong agar bersertifikat,” kata Heni Susilo.
Disamping itu, pada RPD tersebut Heni Susilo pun menyampaikan apresiasi atas berbagai kerja keras Dinas Koperasi UMKM yang secara simultan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dalam hal pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan. “Meski tentu masih perlu diperbanyak dan diperluas jumlah peserta pelatihan yang dilakukan guna peningkatan kualitas dan tantangan untuk scale up atau naik kelas,” ungkapnya. (*).