Komisi II DPRD Provinsi Lampung Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pertanian

POLITIK1 views

MEDIAPUBLIKA.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat antara komisi II DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Pertanian Provinsi Lampung dan Pupuk Indonesia mengenai kelangkaan pupuk, Senin (08/02/2021)

Heni Susilo anggota komisi II dari fraksi PKS menanggapi terkait kelangkaan pupuk di petani, dari laporan pihak Pupuk Indonesia bahwa sebenarnya stok pupuk yang ada cukup terpenuhi bahkan tersedia tiga kali lipatnya.

“Dari yang telah di sampaikan dari pihak pupuk Indonesia bahwa terkait stok pupuk tidak ada masalah, aman-aman saja, santai santai saja bahkan stoknya mencapai 3 kali lipat. Tapi ternyata selalu terjadi, dimana pupuk di butuhkan selalu terjadi kelangkaan. Ntah kelangkaan ini dalam makna tanda petik maupun kelangkaan yang sesungguhnya,” ungkapan Heni.

Selanjutnya Heni juga mempertanyakan alur distribusi pupuk dari perusahaan hingga ke tangan Petani, yang seharusnya jika ada masalah di suatu titik bisa terdeteksi dan jangan sampai ada mafia yang bermain di dalamnya,

“Yang ingin saya tanyakan adalah kejujuran dari alur distribusi pupuk ini. karena saya yakin pasti alur dari pabrik sampai ke petani sudah terpantau dengan baik, sehingga jika di temukan masalah di suatu titik sudah terdeteksi. Sehingga sebenarnya jika alur distribusi pupuk ini bersih dan tidak ada lagi mafia di dalamnya, akan selesai permasalahannya,” lanjut Heni.

Heni juga mengapresiasi dan mempertanyakan sudah sejauh mana terkait program Kartu Petani Berjaya yang telah di luncurkan dan di sosialisasikan.  Dengan salah satu masalah nya adalah terjadinya kegagapan teknologi petani terhadap regulasi pengambilan pupuk melalui aplikasi KPB ini.

“Saya juga mengapresiasi guna mengamankan pupuk bersubsidi ini agar dapat sampai kepada petani yang tepat Meraka harus melakukan registrasi dan sebagainya, namun telah disampaikan juga bahwa terjadi kegagapan di tengah petani dengan perubahan tersebut,” tambah Heni

Heni menambahkan, target selesainya registrasi seluruh petani yang ada di Lampung dalam program KPB ini karena dari laporan kepala dinas pertanian tanaman pangan dari jumlah petani yang terdata sebanyak 1.340.000 dan sekita 700 ribu an yang telah tergabung dalam kelompok tani di Lampung, sampai akhir Januari baru sekitar 37000 petani yang Ter registrasi di program Kartu Petani Berjaya ini,

“Maka perlu kita lakukan evaluasi sejauh mana sosialisasi KPB ini telah dilakukan, dan apa persiapan yang telah di rencanakan sehingga saat terjadi kegagapan di petani ini bisa teratasi. Dan tentunya kita harus membuat target sampai kapan selesainya registrasi KPB ini, karena dari 1.340.000 petani yang terdata baru 37000 yang berarti baru 3%. Maka juga perlu adanya akselerasi untuk percepatan pendataan petani ini,” tutupnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *