KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Paslon

POLITIK27 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan jadwal dan tahapan PSU Pesawaran merujuk pada Surat dinas KPU RI Nomor: 484, 494 dan juga Keputusan KPU Pesawaran No: 50 tentang Tahapan dan jadwal PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran Tahun 2024, Minggu (23/3/25).

KPU Pesawaran telah melaksanakan Pleno Penetapan Pasangan Calon dan Pleno Penetapan No urut Pasangan Calon.

Sesuai dengan Amar putusan Mahkamah Konstitusi bahwa No urut paslon dilakukan penetapan dengan tidak merubah no urut yang di gunakan pada saat  pilkada 27 November  2024 lalu.

No urut 1 Paslon: Supriyanto – Suriansyah Rhalieb
No urut 2 Paslon: Nanda Indiria B – Antonius

Selanjutnya KPU pesawaran melaksanakan Rapat koordinasi dengan Gabungan Parpol Pengusul, LO Paslon dan juga Bawaslu terkait dengan persiapan pelaksanaan Tahapan Paska Penetapan Paslon dan Penetapan No urut Paslon.

KPU Pesawaran juga menginformasikan kepada Tim Gabungan Parpol Pengusul dan LO Pasangan calon masing-masing untuk dapat menunjuk 1 orang petugas penghubung untuk berkoordinasi dengan KPU Pesawaran terkait RKDK dan LADK, serta Pelaporan Dana Kampanye dan 1 orang sebagai admin Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) masing² Paslon.

Selanjutnya Pelaksanaan kampanye dimulai sejak tanggal 26 Maret 2025 – 20 Mei 2025. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *