Lampung Tengah Gencarkan Pelacakan Kontak TBC, Sasar 220 Titik

LAMPUNG TENGAH14 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah menggencarkan pelacakan kontak penderita tuberkulosis (TBC) untuk menemukan kasus sedini mungkin sekaligus memutus rantai penularan penyakit tersebut.

Program tracing atau pelacakan kontak yang didukung anggaran Kementerian Kesehatan itu menyasar 220 titik lokus, dengan target pemeriksaan sekitar 100 orang di setiap lokus.

Koordinator tim pelaksana, Tasbiah, menjelaskan bahwa pelacakan dilakukan oleh petugas puskesmas terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah maupun orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC.

“Ketika ditemukan penderita TBC, kita harus mencari tahu apakah ada orang yang menularkan kepadanya atau justru ada orang lain yang sudah tertular darinya,” jelas Tasbiah saat diwawancarai, Rabu (28/10/26).

Menurutnya, penanganan TBC tidak cukup hanya dengan menemukan satu pasien. Pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitarnya diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan kasus lain yang belum teridentifikasi dan mencegah penularan lebih luas.

Program tersebut telah berjalan sejak Juli 2026. Namun, pelaksanaannya sempat dihentikan sementara pada 26 September 2026 dan direncanakan kembali dilanjutkan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pubian.

Lampung Tengah Jadi Salah Satu Lokus Prioritas

Lampung Tengah disebut sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota yang menjadi lokus penanganan TBC di Provinsi Lampung, bersama Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Tasbiah menyebut wilayah Terbanggi Besar, termasuk Bandar Jaya dan Bandar Jaya Barat, menjadi salah satu perhatian karena tingginya mobilitas penduduk serta banyaknya tempat tinggal sementara dan rumah kos.

Kondisi tersebut membuat pelacakan kontak perlu dilakukan secara intensif. Meski demikian, banyaknya kasus yang ditemukan di suatu wilayah tidak serta-merta menunjukkan tingkat penularan yang paling tinggi. Jumlah penduduk, cakupan pemeriksaan, dan kemampuan petugas dalam menemukan kasus turut memengaruhi angka yang tercatat.

Penemuan kasus TBC, lanjutnya, tidak hanya berasal dari puskesmas, tetapi juga rumah sakit. Pasien yang menjalani pemeriksaan lanjutan dapat diketahui positif TBC, meskipun sebelumnya datang dengan keluhan kesehatan yang berbeda.

Dalam data yang dipaparkan saat wawancara, temuan kasus dari rumah sakit disebut mencapai 1.022 kasus. Sementara itu, puskesmas turut berkontribusi melalui layanan pemeriksaan dan pelacakan kontak.

Angka tersebut perlu dipahami berdasarkan periode pelaporan dan definisi data yang digunakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai jumlah kasus TBC di Lampung Tengah.

Kontak Serumah Tetap Perlu Diperiksa

Salah satu tantangan dalam penanganan TBC adalah masih adanya anggapan bahwa orang yang tidak mengalami gejala tidak perlu menjalani pemeriksaan atau mendapatkan terapi pencegahan.

Padahal, orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC berisiko terpapar bakteri penyebab penyakit tersebut. Karena itu, pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk berkepanjangan, demam, penurunan berat badan, dan berkurangnya nafsu makan. Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, orang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan terapi pencegahan TBC dapat diberikan obat setelah menjalani penilaian oleh tenaga kesehatan dan dipastikan tidak mengalami TBC aktif.

“Kadang-kadang masyarakat bertanya, ‘Saya tidak sakit, mengapa harus minum obat?’ Ini yang perlu kita edukasi. Terapi pencegahan diberikan untuk mengurangi risiko berkembangnya penyakit TBC,” ujar Tasbiah.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa terapi pencegahan tidak diberikan secara sembarangan. Keputusan pemberian obat harus mengikuti pedoman medis dan mempertimbangkan kondisi setiap orang, termasuk kemungkinan efek samping.

TBC Bisa Diobati, Penderita Jangan Dikucilkan

Selain memperkuat pelacakan kontak, Dinas Kesehatan Lampung Tengah juga berupaya menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.

Tasbiah menjelaskan, TBC terutama menular melalui udara ketika penderita TBC aktif melepaskan partikel yang mengandung bakteri, misalnya saat batuk. Penularan bukan semata-mata terjadi karena penggunaan piring, sendok, atau gelas secara bergantian.

Karena itu, masyarakat tidak perlu mengucilkan penderita TBC. Pencegahan dapat dilakukan melalui pemeriksaan dini, penggunaan masker sesuai anjuran, perbaikan ventilasi ruangan, serta pengobatan yang teratur.

Pasien TBC harus mengonsumsi obat sesuai regimen yang ditetapkan tenaga kesehatan. Pengobatan umumnya berlangsung setidaknya enam bulan, meskipun durasinya dapat berbeda bergantung pada jenis TBC dan regimen yang digunakan.

Apabila mengalami keluhan seperti mual, pusing, gatal, atau efek lain selama pengobatan, pasien diminta segera berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan. Pengobatan tidak boleh dihentikan sendiri tanpa arahan tenaga medis.

Penanganan TBC juga mencakup anak-anak dan kelompok lanjut usia. Pemeriksaan serta pemberian obat kepada anak harus disesuaikan dengan usia, berat badan, dan kondisi klinisnya.

Pengobatan Gratis, Dukung Target Eliminasi TBC 2030

Tasbiah menyampaikan bahwa layanan pengobatan TBC tersedia secara gratis melalui program pemerintah. Masyarakat yang mengalami gejala atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC diimbau memanfaatkan layanan puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan.

Upaya tersebut sejalan dengan target nasional eliminasi TBC pada 2030. Pencapaian target ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan tenaga kesehatan hingga masyarakat.

Kesadaran untuk memeriksakan diri, menjalani pengobatan sampai tuntas, serta memberikan dukungan kepada pasien menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan penularan.

Tasbiah berharap media turut berperan menyebarluaskan informasi yang benar tentang TBC, terutama mengenai pentingnya pelacakan kontak, terapi pencegahan bagi orang yang memenuhi kriteria, dan kepatuhan menjalani pengobatan.

Dinas Kesehatan Lampung Tengah mengusung semangat TOS TB (Temukan, Obati Sampai Tuntas) sebagai ajakan untuk menemukan kasus sedini mungkin dan memastikan pasien memperoleh pengobatan hingga selesai.

“Penyakit TBC bisa diobati dan penularannya bisa dicegah. Jadi, masyarakat jangan takut untuk memeriksakan diri dan jangan mengucilkan penderita,” pungkasnya. (Red)