Lengkapi Berkas di KPPU, Tedi Huda: Kita Punya Saksi yang Mengikuti Acara Tersebut

BERITA24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pimpinan cabang PT Mam Lampung, Tedi Huda penuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung terkait laporan tender pekerjaan CWU pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung.

“Pemanggilan ini terkait perkara tender RSPTN Unila, pemanggilan ini sifatnya masih dalam klarifikasi mendetailkan item per item laporan kita untuk alat bukti. Dan hampir sudah lengkap mungkin perbaikan dikit-dikit supaya laporan yang kita layangkan ke KPPU itu Paripurna,” kata Tedi saat di kantor KPPU Lampung, Jumat (22/03).

Laporan itu, kata Tedi, ada beberapa item yang diduga menunjukkan adanya Kongkalikong Rektor bersama PT Nindya Karya (NK) dalam pertemuan setahun lalu

“Ada 4 item laporan kita terkait persaingan usaha milik BUMN melawan PT lokal, dugaan Persengkokolan dengan pihak NK bersama pihak Rektorat dan kita juga mencantumkan saksi yang ikut serta dalam acara pertemuan Rektor tersebut dengan PT NK atau disebut sumbernya,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Tedi, dari beberapa saksi yang telah di siapkan ada satu saksi utama yang memang mengikuti acara tersebut.

“Saksi ini ada 3, namun saksi utamanya ada satu orang,” ucapnya. (Tim).