MEDIAPUBLIKA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah dan 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Program tersebut juga menjadi upaya merespons masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, dengan tingkat inklusi sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis untuk meningkatkan literasi keuangan syariah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan dakwah, khutbah, dan majelis taklim.
Melalui program ini, para penyuluh tidak hanya mendapatkan pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada masyarakat.
OJK juga mengingatkan bahwa rendahnya pemahaman keuangan dapat membuat masyarakat rentan menjadi korban pinjaman daring ilegal, judi daring, hingga penipuan berkedok investasi.
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam menilai penawaran investasi, diharapkan dapat menjadi bagian dari materi penyuluhan agama.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Pelaksanaan program ini didukung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan syariah, meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan, serta memperkuat perlindungan dari berbagai praktik kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan OJK dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau situs resmi www.ojk.go.id. (*)












