Ombudsman RI Perwakilan Lampung Adakan Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik

BERITA14 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Refleksi akhir tahun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan penguatan pelayanan publik sekaligus penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa (19/12).

Turut hadir dalam kegiatan ini, 16 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung, serta Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung.

Pada kesempatan ini, Pemprov Lampung diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemanusiaan & SDM, Drs. Intizam dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Drs. Deddy Amarullah. Dari kab/kota turut hadir Walikota Metro dan Bupati Way Kanan, sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi.

Kegiatan ini menjadi agenda penutup sebagai bahan refleksi akhir tahun 2023 atas kinerja dan kontribusi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Provinsi Lampung yang telah senantiasa kooperatif bersama Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik, setiap laporan masyarakat yang masuk, selalu dapat diselesaikan dengan baik sampai saat ini.

Pada kesempatan ini, Nur juga menyampaikan capaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2023. “Kami telah menerima sebanyak 255 laporan masyarakat di tahun ini, yaitu 168% dari dari target Ombudsman RI 150 laporan. Untuk konsultasi, 315% capaian kami dari target 150 konsultasi kami menerima 479 konsultasi”.

“Pada umumnya konsultasi ini dilakukan masyarakat untuk meminta saran apabila menemukan dugaan maladministrasi, dan dugaan tersebut tidak berlanjut menjadi sebuah laporan,” tambah Nur.

Kepala Perwakilan juga menyampaikan, laporan yang paling banyak di Tahun 2023 ini ada pada substansi infrastruktur jalan, yaitu mencapai 50% dari substansi lain seperti pendidikan, kepegawaian, pertanahan dan lain-lain.

“Untuk laporan infrastruktur jalan yang jumlahnya hampir separuh laporan Ombudsman itu, tidak hanya jalan provinsi saja, tapi juga jalan Kabupaten/kota. Terkait penanganannya sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh instansi terlapor melalui pembangunan jalan secara bertahap,” ungkap Nur.

Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kajian terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat Lokal. Ombudsman Lampung mengambil sampel di empat daerah yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat.

“Kami sejak awal tahun telah konsen melakukan Kajian terkait sampah ini di Provinsi Lampung, ini jauh sebelum fenomena Pandawara Grup hadir di Kota Bandar Lampung,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.

“Kami berharap hasil saran perbaikan dari kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk seluruh Pemda se-Provinsi Lampung dalam Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, sehingga kedepannya tidak ditemukan lagi adanya sampah terbengkalai,” tutup Nur.

Pada sesi akhir kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan selebrasi penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sebagai berikut:

A. Kategori Pemerintah Daerah:
1. Pemerintah Kota Metro, dengan nilai 80,85 (Opini Kualitas Tinggi)
2. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan nilai 80,13 (Opini Kualitas Tinggi)
3. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai 77,97 (Opini Kualitas Sedang)
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 77,82 (Opini Kualitas Sedang)
5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 77,26 (Opini Kualitas Sedang)
6. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai 76,63 (Opini Kualitas Sedang)
7. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 75,71 (Opini Kualitas Sedang)
8. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 75,65 (Opini Kualitas Sedang)
9. Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan nilai 71,99 (Opini Kualitas Sedang)
10. Pemerintah Kabupaten Mesuji, dengan nilai 69,83 (Opini Kualitas Sedang)
11. Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dengan nilai 69,45 (Opini Kualitas Sedang)
12. Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan nilai 68,42 (Opini Kualitas Sedang)
13. Pemerintah Provinsi Lampung, dengan nilai 65,58 (Opini Kualitas Sedang)
14. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai 63,78 (Opini Kualitas Sedang)
15. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai 61,91 (Opini Kualitas Sedang)
16. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 59,03 (Opini Kualitas Sedang)

B. Kategori Lembaga Vertikal Kantor Pertanahan Opini Kualitas Tinggi:
1. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 82,90
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 81,42
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 81,08
4. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, dengan nilai 80,78
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 78,88
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 78,31

C. Kategori Lembaga Vertikal Kepolisian:
1. Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, dengan rata-rata nilai dari 14 Polres yaitu 64,11 (Opini Kualitas Sedang). (*).