MEDIAPUBLIKA.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk pembangunan kantor imigrasi setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengucapkan terima kasih kepada pemda setempat atas hibah lahan tersebut.
Pemda langsung merespons cepat ketika mengetahui kebutuhan-kebutuhan sarana prasarana dari jajaran Kemenkumham Lampung untuk lebih memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
“Pelayanan yang berkualitas itu tentu dibutuhkan sarana prasarana yang memadai, ketika hal itu kami kemukakan, kami melihat bahwa Pemda Kabupaten Lampung Utara langsung memberikan tanggapan positif dan memberikan hibah tanah kepada kami,” kata dia, Senin (21/8).
Sorta mengatakan, bahwa kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara sudah menjadi kelas dua. Peningkatan kelas itu sudah berlangsung sejak 2023 lalu.
Tentu dengan kenaikan kelas kantor imigrasi ini akan menambah jumlah pegawai, pejabat dan juga layanan di Kotabumi.
“Oleh karenanya kami mengajukan kepada Pemda mengenai hal itu. Ini bukti semakin meningkatnya sinergitas antara Kemenkumham Lampung dengan Pemda,” kata dia.
Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan pemerintah perlu mendukung kebutuhan yang sifatnya untuk pelayanan masyarakat.
Dalam hal itu Pemkab menghibahkan seluas tanah untuk pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara.
“Mengingat ada lokasi yang dimungkinkan bisa kami hibahkan kepada Kemenkum dan HAM. Lahan itu juga digunakan untuk fasilitas kegiatan perumahan maupun halaman kementerian yang ada di Kotabumi,” tutupnya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung menerapkan layanan secara digital kepada masyarakat.
“Hal itu dilakukan salah satu bentuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Sorta.
Sorta menegaskan pelayanan digital juga untuk mempercepat layanan transparan dan akuntabel, serta meningkatkan sinergitas antar lembaga.
Menurut dia, peningkatan kualitas itu tidak bisa dilakukan secara individual, sehingga perlu adanya kerjasama antara Kemenkum HAM, dengan pemerintah, dan juga masyarakat.
“Itu yang paling penting karena tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat perlu dikuatkan kepercayaannya kepada pemerintah ketika pemerintah bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Dia menambahkan, pada perayaan HUT ke-78 Kemenkumham RI, Kantor Perwakilan Lampung mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali.
WTP merupakan penghargaan yang didapat karena memenuhi ketentuan dan peraturan, yang berlaku.
Mendapatkan penghargaan WTP ini bukan juga atas hasil penyerapan yang terbaik.
“Jadi, selain peraturan, tentunya WTP didapat karena memberikan laporan tepat waktu,” pungkasnya.
Penghargaan diberikan Kepada:
-
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Atas Pemberian Hibah Tanah dan Fasilitas Penunjang Berjalannya Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
-
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KOTABUMI
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dengan IKPA Terbaik Semester I Tahun 2023 -
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SUKADANA
Sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan Kinerja Publikasi Kehumasan Terbaik -
ORGANISASI BANTUAN HUKUM SEJAHTERA BERSAMA LAMPUNG
Atas Penyerapan Anggaran Litigasi dan Non Litigasi Terbaik Tahun Anggaran 2022 -
M. AGUNG PRATAMA
Atas Keberhasilannya Dalam Penangkapan Satu Orang Warga Negara China yang Melanggar Undang-Undang Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi -
TONI MUNANDAR
Atas Keberhasilannya Dalam Menggagalkan Upaya Penyelundupan dan Peredaran Narkotika Ke Dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung. (*).