Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Diangkon Muakhi

LAMPUNG UTARA106 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pangdam XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi, resmi diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung melalui prosesi adat Angkon Muakhi yang berlangsung di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (9/7/2026).

Prosesi pengangkatan dilakukan melalui rangkaian Pengangkenan dan Pengguain oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara, di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pengangkatan tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus penegasan bahwa persaudaraan dalam adat Lampung dibangun atas dasar komitmen, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tanpa memandang latar belakang suku.

Dalam prosesi adat, Kristomei diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.

Ia kemudian memperoleh gelar Raja Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), yang akan disempurnakan melalui prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) dengan juluk Pangeran Satria Negara.

Sementara itu, sang istri, Desi Asti Megasari, juga menerima gelar adat Ratu Ibu Pertiwi, yang akan dilanjutkan dengan penyematan juluk Pangeran Ratu Ibu Pertiwi pada prosesi Turun Mandei.

Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar, menjelaskan bahwa Angkon Muakhi bukan sekadar seremoni, melainkan ikatan moral yang mengandung tanggung jawab menjaga kehormatan keluarga besar adat dan melestarikan budaya Lampung.

“Pengangkatan ini membawa konsekuensi tanggung jawab. Gelar adat bukan hanya penghormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga persaudaraan dan marwah adat,” ujarnya.

Ansyori Sabak mengatakan, pengangkatan Kristomei memiliki makna tersendiri karena Pangdam XXI/Radin Inten lahir dan besar di Lampung Utara meski berasal dari keturunan Batak.

Menurutnya, prosesi ini menjadi pengakuan resmi bahwa Kristomei merupakan bagian dari masyarakat adat Lampung.

Dalam sambutannya, Kristomei mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Lampung Utara karena menghabiskan masa kecil hingga remaja di daerah tersebut.

“Air pertama yang saya minum adalah air Lampung Utara. Hari ini, ikatan batin itu mendapatkan pengakuan melalui adat. Saya bersyukur dan merasa terhormat menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung,” katanya.

Ia berharap ikatan persaudaraan yang terjalin melalui Angkon Muakhi dapat terus dipelihara sebagai wujud persatuan dan kebersamaan.

Sementara itu, Hamartoni Ahadis menilai Angkon Muakhi merupakan warisan budaya yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat persatuan masyarakat.

Ia juga mengajak Kristomei untuk terus menjaga hubungan dengan kampung halamannya dan berkontribusi bagi pembangunan Lampung Utara.

Usai prosesi pengangkatan saudara, rangkaian adat dilanjutkan dengan Sewarei sebagai penguatan hubungan kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut juga dicanangkan hubungan persaudaraan adat antara Pangeran Satria Negara dengan Rahmat Mirzani Djausal yang bergelar Suttan Tihang Negara.

Pencanangan persaudaraan adat juga dilakukan kepada Radityo Egi Pratama, Mustofa, serta Ketua BEM Universitas Lampung, Aditiya Putra Bayu.

Kehadiran unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa adat Lampung tetap menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman.

Rangkaian Angkon Muakhi dijadwalkan berlanjut pada Sabtu (11/7/2026) melalui prosesi Turun Mandei di kawasan wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai penutup sekaligus penyempurna pengangkatan Kristomei Sianturi sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung. (*).