Pemprov Lampung Bersama KPU Bahas Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2023, di Balai Keratun Lt III, Rabu (7/09/22).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pengantarnya menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut untuk membahas dan berkoordinasi terkait dengan penganggaran untuk mendapatkan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024,

“Dalam kesempatan kali ini, kita akan fokus membahas mengenai anggaran pada pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya.

Penganggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Yang Bersumber dari APBD.

Sekdaprov juga melanjutkan, bahwa salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah mendukung pendanaan, selain itu Pemda juga mendukung Operasional seperti ketika pemilu mengerahkan Satpol PP untuk stabilitas Kamtibmas, membantu logistik di daerah terpencil.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini telah mengalokasikan Belanja Hibah (40% – Tahap I) kepada KPU Provinsi Lampung dan kepada Bawaslu Provinsi Lampung dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2023.

Sekdaprov juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten/kota dapat segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait besaran serta rincian kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Titik Sutriningsih, Devisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung menyampaikan laporan perkembangan sementara terkait pengajuan anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024,

“KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU Kabupaten/kota telah melaksanakan audiensi dan pembahasan dengan pemda masing-masing dan dari update laporan terakhir terdapat 13 Kabupaten/kota yang telah disepakati besaran anggarannya dan 2 Kabupaten/kota yang belum ada kesimpulan besaran anggaran yang disepakati besaran anggarannya,” lapornya.

Menutup Rapat Koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan sukses sesuai dengan harapan.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Titik Sutriningsih Devisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar Koordinator Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada,
Karo Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah di Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota. (*).