Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan SampahRedaksi7 Desember 2022POLITIK27 Dilihat Post Views: 27 Posting TerkaitAtasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan SwastaPemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi DaerahPJ Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Inovasi Pengelolaan Sampah di PringsewuCCEP Indonesia Komitmen Terhadap Penanganan Persoalan SampahKonflik Pengelolaan lahan perkebunan Tiga Desa di Lamteng Telah Berlangsung Sejak Tahun 2014CCEP Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 KotaBSI New Normal dan CCEP Indonesia Resmikan Rumah Kreasi Daur Ulang Sampah “Sekar Handycraft”Terkait Sampah di Sukaraja yang Viral, Ini kata Rahmat Mirzani DjausalJangan LewatkanTPT Mirza-Jihan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat LampungPasangan Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi Lebih Unggul Dari Dawam Rahardjo – Ketut ErawanMuhaimin Iskandar Menutup Kampanye Mirza-Jihan dengan Semarak di LamtimRMD Sampaikan Pidato Penuh Semangat di Akhir KampanyeKetua Umum PKB Ajak Masyarakat Pilih Mirza-Jihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur LampungMirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri di Sekampung