Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan SampahRedaksi7 Desember 2022POLITIK103 Dilihat Post Views: 103 Posting TerkaitWagub Jihan Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan SampahAtasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan SwastaPemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi DaerahPJ Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Inovasi Pengelolaan Sampah di PringsewuCCEP Indonesia Komitmen Terhadap Penanganan Persoalan SampahKonflik Pengelolaan lahan perkebunan Tiga Desa di Lamteng Telah Berlangsung Sejak Tahun 2014CCEP Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 KotaBSI New Normal dan CCEP Indonesia Resmikan Rumah Kreasi Daur Ulang Sampah “Sekar Handycraft”Jangan LewatkanSilaturahmi ke Lampung, Buya Mahyeldi: Pererat Ukhuwah serta Memperkuat Strategi Pemenangan Pemilu 2029Agus Widodo Ajak Walikota Dukung dan Bela PalestinaGubernur Mirza Sampaikan LKPJ Kepada Daerah Tahun Anggaran 2024Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD LampungPKS Lampung Gelar Dialog Ramadhan Bersama Gubernur MirzaKPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Paslon