Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan SampahRedaksi7 Desember 2022POLITIK283 Dilihat Post Views: 283 Posting TerkaitSulit Membuang Sampah, Andika Wibawa Serap Aspirasi di Kelurahan Pengajaran Teluk BetungTruk Tak Layak Pakai, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Minta Segera DitarikWagub Jihan Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan SampahAtasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan SwastaPemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi DaerahPJ Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Inovasi Pengelolaan Sampah di PringsewuCCEP Indonesia Komitmen Terhadap Penanganan Persoalan SampahKonflik Pengelolaan lahan perkebunan Tiga Desa di Lamteng Telah Berlangsung Sejak Tahun 2014Jangan LewatkanKetua TP Sriwijaya Hadiri Reuni Akbar IKA FH UnilaLampung Catat Capaian Tertinggi Penerima Manfaat Program MBG se-IndonesiaPeringati Maulid Nabi, Paguyuban DPRD Lampung Gelar Aksi SosialKomisi III Soroti Lemahnya Kinerja OPD di Tengah Gebrakan GubernurDPRD Provinsi Lampung Bersama BPIP Pusat Gelar Bimtek PIPDeni Ribowo Apresiasi Deflasi Pendidikan