Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan SampahRedaksi7 Desember 2022POLITIK153 Dilihat Post Views: 153 Posting TerkaitTruk Tak Layak Pakai, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Minta Segera DitarikWagub Jihan Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan SampahAtasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan SwastaPemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi DaerahPJ Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Inovasi Pengelolaan Sampah di PringsewuCCEP Indonesia Komitmen Terhadap Penanganan Persoalan SampahKonflik Pengelolaan lahan perkebunan Tiga Desa di Lamteng Telah Berlangsung Sejak Tahun 2014CCEP Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 KotaJangan LewatkanEdi Irawan Penuhi Komitmen Punya Kantor Sendiri, Begini Pesan Sekjen DemokratSidik Efendi: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Harus Direspons Bijak dan BertahapPansus DPRD Lampung Lakukan Pendalaman Terkait LHP BPKTruk Tak Layak Pakai, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Minta Segera DitarikAnggota DPRD Lampung Yusnadi Luncurkan Gerakan ‘Selangkah Aja’Ketua DPRD Lampung Resmi Lantik Imelda Sebagai Anggota Dewan