Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan SampahRedaksi7 Desember 2022POLITIK339 Dilihat Post Views: 339 Posting TerkaitPuluhan Warga Perum Viola Hills Keluhkan Fasum dan Pengelolaan LimbahSulit Membuang Sampah, Andika Wibawa Serap Aspirasi di Kelurahan Pengajaran Teluk BetungTruk Tak Layak Pakai, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Minta Segera DitarikWagub Jihan Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan SampahAtasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan SwastaPemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi DaerahPJ Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Inovasi Pengelolaan Sampah di PringsewuCCEP Indonesia Komitmen Terhadap Penanganan Persoalan SampahJangan LewatkanBapenda Lampung Jalin Sinergi dengan GGPC untuk Optimalisasi Pajak DaerahDPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan BerkelanjutanKetua DPRD Ahmad Giri Akbar Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank LampungAnggota DPRD Deni Ribowo Turun Kelapangan Saat Jalan Rusak di Desa Tanjung Ratu yang ViralRevitalisasi Sekolah SD dan SMP di Balam Diduga Banyak Penyimpangan, Nova: Ada Oknum DPRD yang TerlibatProyek Revitalisasi Sekolah di Bandar Lampung Banyak Kejanggalan