Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Budaya LiterasiRedaksi21 November 202225 November 2022POLITIK367 Dilihat Post Views: 367 Posting TerkaitPemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to SchoolBunda Literasi Provinsi Lampung Siap Hadir di Gebyar Literasi NasionalHadapi Tantangan Era Digital, Disperpusda Lampung Bekali Penggiat Literasi melalui LokakaryaRendahnya Literasi Keuangan, OJK Lampung Adakan Kegiatan ‘Product Matching’FGD AMSI, Bujang: Semua Sekolah Wajib Membentuk Tim LiterasiBudaya Literasi Bisa Dimulai Dari Pengelolaan Website SekolahOJK Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Penyandang DisabilitasPeraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penertiban Dan Pengendalian Kawasan HutanJangan LewatkanBapenda Lampung Jalin Sinergi dengan GGPC untuk Optimalisasi Pajak DaerahDPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan BerkelanjutanKetua DPRD Ahmad Giri Akbar Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank LampungAnggota DPRD Deni Ribowo Turun Kelapangan Saat Jalan Rusak di Desa Tanjung Ratu yang ViralRevitalisasi Sekolah SD dan SMP di Balam Diduga Banyak Penyimpangan, Nova: Ada Oknum DPRD yang TerlibatProyek Revitalisasi Sekolah di Bandar Lampung Banyak Kejanggalan