Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Budaya LiterasiRedaksi21 November 202225 November 2022POLITIK447 Dilihat Post Views: 447 Posting TerkaitOJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Dua TempatPemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to SchoolBunda Literasi Provinsi Lampung Siap Hadir di Gebyar Literasi NasionalHadapi Tantangan Era Digital, Disperpusda Lampung Bekali Penggiat Literasi melalui LokakaryaRendahnya Literasi Keuangan, OJK Lampung Adakan Kegiatan ‘Product Matching’FGD AMSI, Bujang: Semua Sekolah Wajib Membentuk Tim LiterasiBudaya Literasi Bisa Dimulai Dari Pengelolaan Website SekolahOJK Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Penyandang DisabilitasJangan LewatkanWakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Peningkatan di Perlintasan Kereta ApiPKS Bandar Lampung Launching Posko MudikDPW PKS DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Yusnadi Jadi Ketua FraksiAgus Widodo Ingatkan Risiko Krisis Drainase Kota di Bandar LampungKetua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan RamadhanDPRD Bersama Pemkot Bandar Lampung Resmi Menetapkan Raperda Tentang BMD Jadi Perda