Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Sistem Pertanian OrganikRedaksi5 Desember 2022POLITIK192 Dilihat Post Views: 192 Posting TerkaitCatatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Pemprov Lampung Bangun Konektivitas dan Infrastruktur PertanianIkaperta Unila Gelar Demplot Pertanian Padi di Kampung Bangun Rejo LamtengPeringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pj. Sekdaprov Lampung Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan MerataPemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan DaerahBhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang di LampungPererat Polri dan Masyarakat, Bhayangkara FC Polda Lampung Gelar Liga Mini SoccerAprozi Alam Layak Ganti Arinal Djunaidi Jadi Ketua Golkar LampungBelum Genap Satu Tahun, Kajati Kuntadi Menarik Perhatian PublikJangan LewatkanEdi Irawan Penuhi Komitmen Punya Kantor Sendiri, Begini Pesan Sekjen DemokratSidik Efendi: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Harus Direspons Bijak dan BertahapPansus DPRD Lampung Lakukan Pendalaman Terkait LHP BPKTruk Tak Layak Pakai, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Minta Segera DitarikAnggota DPRD Lampung Yusnadi Luncurkan Gerakan ‘Selangkah Aja’Ketua DPRD Lampung Resmi Lantik Imelda Sebagai Anggota Dewan