PJ Gubernur Samsudin Sampaikan 5 Hal Penting Untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

MEDIAPUBLIKA.com – Pejabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan 5 hal penting untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam acara Konsolidasi Daerah KPU yang diikuti seluruh unsur KPU dari 15 Kabupaten/kota, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (09/10/24) malam.

Lima hal tersebut yaitu pertama kepatuhan pada aturan dan prinsip Pemilu. Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Ketiga, netralitas dan independensi. Keempat, kolaborasi dan sinergi, dan kelima pendidikan dan sosialisasi.

Samsudin mengatakan bahwa acara konsolidasi ini merupakan sebuah cara untuk mengikat sebuah kekuatan persatuan agar rencana berjalan dengan baik.

Ia menekankan bahwa dalam konsolidasi harus terjadi komunikasi yang baik, antara KPU Pusat dengan KPU Provinsi sampai dengan di kabupaten dan kota. Semua harus terkomunikasikan dengan baik, tidak boleh ada perbedaan dalam cara pandang.

Seperti diketahui, pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak pada 2024, akan mengukir sejarah baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

Pj. Gubernur Samsudin mengatakan bahwa Pilkada Serentak ini memiliki filosofi untuk menciptakan harmonisasi pemerintahan di tingkat pusat, provinsi, hingga Kabupaten/kota.

Samsudin mengingatkan dan menegaskan kepada Bupati/Penjabat Bupati/Penjabat Walikota, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, sampai dengan RT dan RW untuk bersikap netral.

“Mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan dengan penuh kehormatan yang tinggi,” ujarnya.

Acara konsolidasi ini sendiri diikuti seluruh unsur pimpinan KPU Provinsi maupun Kabupaten/kota, serta Unsur pimpinan PPK, serta anggota PPK Provinsi Lampung yang berjumlah ribuan.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik. Acara dibuka dengan pemukulan gong disaksikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Samsudin. (*)