PKS Lampung Silaturahmi ke Kejati

POLITIK1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – PKS Lampung terus bergerak, kali ini PKS Lampung bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kamis (3/6/2021).

Rombongan PKS dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, didampingi Sekretaris Umum, Agus Kurniawan dan Bendahara Umum Yusnadi, Murdiansyah Mulkan, Sekretaris MPW, Ketua Bidang Polhukam Muchlas E. Bastari dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Aep Saripudin.

Ahmad Mufti Salim menjelaskan tujuan PKS datang ke kajati Lampung dalam rangka bersilaturahmi sekaligus mengenalkan struktur PKS Lampung. Apalagi pengurus PKS baru dilantik pada bulan Desember 2020, sehingga dirasa perlu bersilaturahmi ke semua elemen bangsa untuk mengenalkan kepengurusan PKS.

Mufti juga mengatakan, bahwa di internal PKS ada yang namanya Dewan Syariah Wilayah (DSW). DSW ini seperti badan penegak disiplin organisasi. Badan yang berwenang melakukan penegakan aturan organisasi di internal PKS jika ada anggota PKS yang melanggar peraturan. Baik itu peraturan organisasi maupun peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu PKS meminta bantuan kerjasama kepada Kajati bagaimana cara melakukan persidangan, melakukan penyidikan, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

“PKS berharap Kajati bisa memberikan pelatihan kepada DSW PKS bagaimana cara melakukan persidangan, melakukan penyidikan, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Kita ingin melakukan tindakan preventif terkait pencegahan korupsi, sehingga dirasa pas kalau Kajati yang memberikan pelatihan atau seminar secara langsung ke PKS,” kata Mufti.

Kepala Kajati Lampung Heffinur, menyambut baik kedatangan PKS Lampung ke Kajati. Menurutnya PKS adalah parpol pertama yang bersilaturahmi secara resmi ke kantor Kajati. Terkait permintaan kerjasama PKS, Kajati menyanggupinya dan siap menjadi narasumber dalam kegiatan PKS, terutama terkait pencegahan korupsi.

“Kita sambut baik kedatangan PKS di Kajati Lampung. Dan kami juga siap jika diminta menjadi narasumber dalam kegiatan atau seminar PKS terkait hukum atau pencegahan korupsi,” kata Heffinur. (Hendro).