MEDIAPUBLIKA.com – Pada tahun 2024, Polri membuka seleksi pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) bagi para putra putri bangsa yang bersemangat untuk bergabung dengan institusi penegak hukum terkemuka di Indonesia.
Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, seleksi pendidikan Akpol menawarkan peluang emas bagi para pemuda dan pemudi yang memiliki tekad kuat dan integritas tinggi untuk menjadi bagian dari polisi yang profesional dan berkualitas.
Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April 2024.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran Akpol 2024 dapat diakses melalui: Laman resmi Penerimaan Anggota Polri: https://penerimaan.polri.go.id/
Hotline: 166
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa penerimaan Akpol ini adalah salah satu komitmen dari pihak kepolisian dalam menghadirkan generasi penerus yang berkualitas
“Proses seleksi Akademi Kepolisian tahun ini mempertegas komitmen kami dalam mencari calon polisi yang unggul secara kualitas dan moral. Kami mengundang generasi muda yang memiliki semangat pelayanan dan integritas tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kabid Humas, Minggu (31/3/24).
Kabid Humas menambahkan perekrutan ini dilakukan secara transparan dan akan menghasilkan hasil seleksi terbaik dari putra dan putri bangsa Indonesia.
“Setiap calon akan melalui rangkaian proses seleksi yang ketat dan transparan, dan kami akan memberikan dukungan serta pembinaan yang komprehensif bagi mereka yang diterima. Bersama-sama, kami akan memastikan bahwa hanya yang terbaik yang akan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara ini,” ucapnya.
Kombes Umi Fadilah Astutik menegaskan komitmen Polda Lampung dalam mendukung proses seleksi penerimaan Akademi Kepolisian tahun 2024 serta memastikan bahwa hanya yang terbaik yang akan menjadi bagian dari jajaran kepolisian Indonesia.
Rekrutmen ini bertujuan untuk menerima calon Perwira Polri yang akan menjalani pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
f. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
g. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. (*).