Seleksi Terbuka JPT Pratama Mesuji, Ditujukan Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

MESUJI7 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Seleksi Terbuka JPT Pratama tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji ditujukan untuk menyeleksi para pejabat yang layak untuk menduduki jabatan yang saat ini kosong. Adapun terdapat 6 jabatan yang akan melalui proses seleksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra, S.E.

“Pada tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama 2024 ini, kami akan melakukan seleksi untuk 6 jabatan yang kosong diantaranya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Mesuji,” ucap Yopi, Jumat, 9 Februari 2024.

Dirinya menambahkan, untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran telah diunggah di website Pemkab Mesuji, Papan Pengumuman BKPSDM dan media-media yang bekerjasama dengan Pemkab Mesuji.

Ia berharap, tahapan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan para pimpinan tinggi pratama yang handal sesuai bidang dan kompetensinya.

“Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus sesuai dengan kualifikasi, kompetensi serta evaluasi kinerja sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Sementara itu, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil perihal kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural antara lain:

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/periku yang dapat diamati diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *