SIPSS Polri Membuka Kesempatan Kepada Dokter Spesialis dan Umum

Hukum30 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan kepada dokter spesialis dan dokter umum untuk mengabdi di Polri, yang nantinya akan ditempatkan pada Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta Rumah sakit (Rumkit) di jajaran Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan Surat Telegram dari Kapolri Nomor : ST/1374/VII/2021 tanggal 04 Juli 2021 tentang Rekruitment anggota Polri bersumber Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Polri membuka kesempatan kepada dokter spesialis dan dokter umum untuk menjadi anggota Polri.

“Rekruitment anggota Polri bersumber SIPSS ini diutamakan dari dokter spesialis dengan dokter umum sebagai alternatif untuk nantinya ditempatkan di Biddokes dan Rumkit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Pandra, Senin (5/7/2021).

Dalam penerimaan anggota Polri Sumber Sarjana TA 2021 ini, tetap dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

“Untuk lebih detailnya silahkan ditanyakan ke Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Lampung, karena paling lambat pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 nama calon peserta dan copy ijazah harus sudah dikirimkan kepada Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan ( Kapusdokkes) Polri,” tutup Pandra. (Gnd/penmas).