MEDIAPUBLIKA.com – Karena gerah dengan narasi bahwa di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi “Kriminalisasi Terhadap Ulama” maka pekan lalu Menkopolhukam Mahfud MD menanyakan kepada beberapa aktivis, termasuk ponakan-ponakannya yang mengidentifikasi diri atau mengaku sebagai simpatisan Rizieq Syihab dan FPI (meski bukan anggota FPI) dan gerakan perjuangan yang “katanya” perjuangan Islam. Kamis (24/12/20).
Menkopulhukam Mahfud MD mengatakan,
Kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tidak ada yang menjawab.
“Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini.” katanya.
Menurut Mahfud, Sebagai menkopolhukam akan saya usahakan untuk bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi. Dan tetap saja tak ada yang menjawab.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum yang sering disebut sebagai ulama.
1. Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme.
2. Bahar bin Smith? Itu dihukum bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.
3. Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum.
4. Nur Sugik? Itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. Dia juga “bukan ulama.”
Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum?
Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia. Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/POLRI sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.
Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/POLRI yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan POLRI di bagai tempat pengajian dan sema’an Qur’an.
“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” tutup Mahfud MD. (Humas Polda Lampung).