MEDIAPUBLIKA.com – Sekertaris Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung Vittorio Dwison, menyambut baik wacana dan semangat Pj Gubernur Lampung Samsudin yang hendak melanjutkan pembangunan Kota Baru.
Selain itu, ia pun menekankan kepada Gubernur Lampung periode 2025-2030 dan seterusnya, dalam membangun dan melakukan penataan harus merujuk pada RPJMD 2024-2045.
“Hasil dari rapat Pansus tadi kita meminta kepada Bapedda Lampung untuk menyempurnakan semua dokumen-dokumennya, karena kita ingin selesaikan. Kedua, indikator-indikatornya harus terukur betul. Misalnya tingkat kemiskinan, IPM-nya ini realistis atau tidak,” kata sekretaris Pansus RPJMD 2024-2045 Vittorio Dwison, Jumat (26/7/2024).
Karena itu, pihaknya akan melanjutkan kembali rapat pansus pada Senin (29/7/2024).
“Karena tadi banyak SKPD juga belum siap dan belum tahu program nya. Sehingga kami meminta agar Bappeda Lampung melengkapi dan menyempurnakan,” terangnya.
Disinggung, apakah pembangunan Kota Baru masuk dalam RPJMD 2024-2045 tersebut, Politisi PKS itu mengaku belum baca secara keseluruhan. Tapi pada prinsipnya, pihaknya mendukung wacana tersebut.
“Ini nanti akan kita lihat dan kita tanyakan. Soal pembangunan Kota Baru ini. Apa yang sudah jadi statemen Pak Pj Gubernur Lampung Samsudin harusnya jangan cuma karena inisiatif pribadinya saja. Melainkan juga harus tertuang dalam RPJMD,” kata Vittoria.
Lanjut dia, komitmen ini mesti dikaji, disepakati dan dikawal bersama, karena akan ada dampak positif dan negatif dalam setiap kebijakan yang akan dibuat.
“Saya pribadi tentunya mendukung dan menyarankan keinginan Pak Samsudin untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru ini wajib masuk dalam RPJMD, supaya dapat dieksekusi dan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka,” pungkasnya. (*)