Wartawan Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran di PN Tanjungkarang

BERITA25 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Seorang wartawan mengalami intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/04).

Peristiwa itu terjadi di sela-sela sidang kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran dengan terdakwa Syahril Taufik.

Insiden bermula saat wartawan Harian Kandidat, Edi mencoba mewawancarai anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Robiatul Adawiyah, yang baru keluar dari ruang sidang.

Diketahui, terdakwa Syahril Taufik memiliki hubungan keluarga dengan yang bersangkutan.

“Permisi, Mbak, izin wawancara sebentar,” ujar Edi.

Namun, permintaan tersebut ditolak. Robiatul memilih berlalu sambil berjalan tergesa-gesa.

“Tidak, tidak, saya tidak mau diwawancarai,” ucapnya singkat.

Situasi kemudian memanas ketika seorang perempuan yang diduga kerabat Robiatul tiba-tiba memprotes aktivitas wartawan. Ia melarang pengambilan gambar sekaligus mempertanyakan identitas media.

“Ngapain video-video? Kalian tidak berhak. Kami ini bukan terdakwa. Siapa nama kamu? Oh dari Kandidat, tunggu saja ya,” ucap perempuan tersebut.

Tidak berhenti di situ, perempuan itu kembali mendatangi wartawan dan melontarkan ancaman akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Ia juga sempat melakukan kontak fisik dengan menyentuh dada wartawan.

“Saya laporkan kalian atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, khususnya di ruang-ruang publik seperti pengadilan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *