MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Agus Istiqlal meninjau sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran dan membuka serta menghadiri acara tradisi “Ngejalang Balak” dan “Ngawol Mincak”, di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (25/4/23).
Acara tersebut merupakan salah satu adat istiadat yang masih dilestarikan sampai saat ini di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di Pekon Penengahan dengan tujuan untuk menjaga dan melestarikan adat Kebudayaan serta sebagai ajang silaturahmi.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Pesisir Barat, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Karya Penggawa, Ketua TP-PKK Pesisir Barat, Peratin Pekon Penengahan, Tokoh Adat dan Sai Batin, Tokoh Agama serta tamu undangan.
Dalam peninjauan terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, atas nama pribadi dan Pemkab Pesisir Barat, Bupati Pesisir Barat menyampaikan, ucapan duka cita yang mendalam dan semoga diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi cobaan dan ujian.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Pesisir Barat, saya haturkan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang telah menimpa warga disini. Semoga keluarga kita yang tertimpa musibah diberikan ketabahan dan kesabaran,” ungkap Bupati.
Diakhir peninjauan tersebut, Bupati Pesisir Barat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga yang terdampak musibah kebakaran.
Pada hari yang sama, Bupati Pesisir Barat juga menghadiri tradisi “Ngejalang Balak” dan sekaligus membuka serta menghadiri secara langsung tradisi “Ngawol Mincak” dalam rangka Halal Bihalal memeriahkan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa tradisi “Ngejalang Balak” dan”Ngawol Mincak” ini adalah tradisi turun temurun warisan nenek moyang Pesisir Barat.
“Tradisi Ngejalang dan Mincak yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini memang sudah ada dari para leluhur kita dahulu. Adat kebudayaan ini harus kita jaga dan terus dilestarikan supaya tetap ada,” tandas Bupati. (ADV).