MEDIAPUBLIKA.com – Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung yang melayangkan surat kepada ketua Umum PDI Perjuangan Megawati untuk mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi, dinilai Lembaga Analisis Kebijakan Strategis Daerah (Laskda) cenderung kurang tepat dan otomotis berpengaruh terhadap konsentrasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tupoksi legislative.
“Semestinya fokus menjalankan fungsi DPRD sebagaimana yang diatur dalam undang-undang bukannya justru membuat kisruh suasana dengan menggoyang kepimpinan Ketua DPRD yang bukan ranah mereka,” tegas Direktur Eksekutif Laksda, Indra Putra dalam pers rilis yang dikirimkan ke redaksi, Jum’at (28/5).
Sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Kota Bandar Lampung sambung Indra, sejatinya menjadi perhatian utama fraksi yang di DPRD Bandar Lampung untuk bersama-sama eksekutif mencari solusi bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung
“Apalagi informasi yang kami dapatkan ada beberapa Perda yang seharusnya dibahas justru saat ini mangkrak. Lah itu kan tanggung jawab mereka, ini menjadi sangat aneh bukannya menyelesaikan pekerjaan yang memang sudah menjadi kewajiban namun sibuk mempertanyakan kinerja ketua DPRD kenapa tidak serahkan saja kepada Badan Kehormatan (BK) kalau memang ada pelanggaran atau ada ketidakpuasan,” cetusnya.
Dia menduga, ada pihak-pihak yang tidak merasa puas secara pribadi namun ikut memprovokasi fraksi dan anggota dewan lain untuk melayangkan mosi.
“Kita sangat berharap anggota DPRD professional, meskipun harus melayangkan mosi, hal itu bukan karena ada indikasi ditunggangi pihak tertentu. Dan kita juga meminta agar legislative lebih focus untuk menyelesaikan pekerjaan rumah dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung dinilai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dedy Yuginta tidak mendasar dan apa yang dituduhkan cenderung tidak benar serta Dedy juga menyesalkan motif dari mosi tersebut.
Menurut Dedy, kepemimpinan Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung cukup demokratis.
“Mosi beberapa Fraksi tidak mendasar, saya kira Wiyadi dalam memimpin DPRD Kota Bandar Lampung cukup demokratis,” tegas politisi PDI Perjuangan, Rabu (25/5).
Senada, Kader Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aderli Imelia Sari mengungkapkan jika Wiyadi dalam mengambil keputusan selalu melakukan koordinasi dan tiap yang diputuskan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Tidak ada arogansi semua keputusan diambil melalui musyawarah,” jelas Aderli.
Sedangkan menurut Wakil Ketua Fraksi PKS, Sidik Effendi meskipun akan dilakukan evaluasi dalam kepemimpinan Wiyadi namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan mekanisme.
Terkait mosi dari sejumlah fraksi, Sidik mengaku hal itu bukan kewenangan fraksinya namun hak Partai PDI Perjuangan dengan alasan mosi tidak diatur dalam tata tertib di DPRD.
Mengutip laman rmollampung.id Sebanyak 36 anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari 6 fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.
Enam Fraksi yang melakukan mosi adalah Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, NasDem, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan). Sementara
Sementara Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan empat fraksi yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Nasdem telah melakukan pertemuan.
Kuat dugaan dua fraksi yang diklaim ikut dalam Gerakan tersebut di duga menarik mosi yakni Gerindra dan Nasdem. (**).