MEDIAPUBLIKA.com – (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bandar Lampung, Kamis (12/9/24).
Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara itu bernilai Rp37,8 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang- barang yang melanggar ketentuan hukum.
“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat,” ujar Samsudin.
“Dan Pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini,” tambahnya.
Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.
Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.
“Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dirinya berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
“Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah,” ajak Pj. Gubernur Samsudin.
Pj. Gubernur Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang jika menemukan adanya pelanggaran yang merugikan Negara. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar pelanggaran semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan dari Bapak Gubernur atas acara pemusnahan ini, serta sinergi dan kerjasama rekan-rekan dari instansi terkait sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
Estty Purwadiani mengungkapkan bahwa Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung. (*).