KAMMI Lampung Ajak Pemprov Lampung Tanggapi Kritik Bimo Yudho Sebagai Bentuk Cinta Pada Tanah Kelahiran

BERITA1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Fenomena viral nya video akun Tik tok milik seorang mahasiswa Australia asal Lampung Bimo Yudho Saputro. Sontak mengejutkan semua pihak terkhusus Pemerintah Provinsi Lampung yang memang menjadi sasaran utama dari video berisi kritik pedas “Penyebab Lampung Gak Maju – maju”

Salah satu titik tekan dari konten tersebut yakni menyoroti terkait dengan infrastruktur jalan yang rusak parah terutama di ruas jalan penghubung antar kabupaten/kita di Lampung. Namun di satu sisi dibantah oleh Pemprov dengan alasan minimnya anggaran.

Hingga video ini berkembang pemilik akun Tik tok tersebut kini di polisikan dengan dalil unsur SARA & pencemaran nama baik oleh seorang Advokat Lampung Ginda Anshori yang diduga punya afiliasi kepada gubernur Lampung.

Video viral tersebut pun sontak membuka mata kita bahwa tanah kelahiran kita Provinsi Lampung ternyata sedang tidak baik – baik saja. Banyak PR yang mesti dikerjakan dengan serius oleh pemerintah terkhusus perbaikan jalan sebagai moda utama mobilitas penduduk menjalankan aktivitas perekonomian.

“Konten tersebut berisi hal yang sangat substantif untuk dibicarakan & didengar dengan bijak oleh pemerintah sebagai bentuk cinta dari seorang pemuda bernama Bimo Yudho kepada tanah kelahirannya terlepas dari pemilihan diksi kata yang menjadi polemik menyebut Lampung kota Dajjal,” kata Kabid Kebijakan Publik KAMMI Lampung Andika Ferdiansyah, Selasa (18/04/23).

Kita juga perlu obyektif substantif dalam menyikapi apa yang disampaikan oleh mas Bimo Yudho sebagai bentuk teguran bahwa fungsi control sosial di Lembaga Legislatif DPRD Provinsi Lampung harus dioptimalkan sebaik mungkin agar marwah amanah rakyat yang tertitip saat pileg tidak menjadi hal yang sia – sia.

“Fenomena ini juga menjadi pukulan telak bagi kita aktivis gerakan kemahasiswaan & kepemudaan untuk lebih giat melakukan kajian – kajian lintas sektoral hingga terus dapat menjadi mitra kritis bagi pemerintah sebagai penyeimbang arus deras pembangunan,” tutup Dika. (*).