MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan Penanganan PMI sangat dibutuhkan kerjasama yang proaktif, serta pemberian edukasi dan sosialisasi guna mencegah timbulnya korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke luar negeri secara tidak resmi atau ilegal.
“Bagaimana caranya kita semua peduli menanggulangi agar calon PMI yang tidak resmi ini tidak menjadi korban, maka perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan ketentuan bagaimana prosedur bekerja di luar negeri yang harus dipahami oleh masyarakat,” jelas Irjen Pol. Helmy Santika, Selasa (11/06).
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri sebagai PMI, asalkan bekerja di luar negeri itu sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap agar stakeholder terkait dapat bekerja sama untuk melakukan edukasi dan sosialisasi itu agar penyampaiannya ke masyarakat lebih optimal.
Kapolda juga selalu meminta kepada para Kapolres dan jajaran untuk membuat himbauan dan sosialisasi terkait TPPO.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jajaran Polda Lampung hingga kini terus menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO dan para personel di daerah dari tingkatan Bhabinkamtibmas agar rutin menggelar sosialisasi di kampung-kampung, agar masyarakat paham terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” terang Helmy.
Disisi lain, Kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, mengapresiasi langka-langkah Kepolisian Daerah Lampung yang terus mensupport dan mendukung dalam pencegahan PMI illegal. Terlebih lagi dengan membongkar beberapa sindikat terkait perdagangan orang atau TPPO PMI tersebut dengan penerapan pasal yang sesuai bagi pengurus PMI illegal agar menjadi efek jera. (*).