MEDIAPUBLIKA.com – Terbakarnya KMP Batu Mandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore, kembali menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan pelayaran.
Menyikapi insiden tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga standar kelaikan kapal.
Menurut Aprozi, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar sertifikat keselamatan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi teknis kapal dan kesiapan fasilitas keselamatannya.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Aprozi meminta evaluasi terhadap efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga menekankan bahwa izin berlayar harus didasarkan pada pemeriksaan kelaikan kapal yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Ia meminta pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check dilakukan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi. Pemeriksaan tersebut harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Aprozi menegaskan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan ataupun kompromi terhadap standar keselamatan. Karena itu, seluruh prosedur harus dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia mendesak Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen menjelang keberangkatan. Petugas harus memastikan seluruh komponen kapal benar-benar laik dan mampu beroperasi dengan aman.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Aprozi juga meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Ia berharap penanganan kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem keselamatan pelayaran, sehingga pelayanan penyeberangan dapat berlangsung aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (*).






