Konsultasi Terhadap LHP, Pansus DPRD Lampung Kunjungi BPK RI

POLITIK73 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kantor BPK RI Perwakilan Lampung untuk konsultasi, Senin (20/1/25).

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, kunjungan ini dalam rangka untuk berkonsultasi terkait dengan pembahasan Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

“Yakni atas hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung,” ujarnya.

“Juga terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Pemerintah Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Kendati demikian, politisi PKB ini menitikberatkan pansus LHP BPK akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Lampung terkait temuan BPK RI soal kelebihan bayar atau penundaan bayar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang selalu berulang setiap tahunnya.

“Ini harus menjadi fokus kita bersama. Kenapa ini selalu terjadi setiap tahunnya. Harusnya gubernur pakai undang-undang ASN agar semuanya bisa disiplin. Ini yang bakal jadi rekomendasi pansus LHP BPK nanti,” ujarnya.

Meskipun, kata dia, menurut BPK RI sejumlah OPD di Pemprov Lampung telah melaksanakan apa yang menjadi temuan. “Ada yang sudah mengembalikan kelebihan bayar ada juga yang sudah bayar saat telat bayar kemarin. Jadi jika semua sudah melaksanakan temuan BPK semua sudah clear,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti target PAD Pemprov Lampung yang turun tahun ini. Dirinya mengaku miris dengan hal tersebut. “Ini juga menjadi catatan kami. Kenapa target PAD kita turun. Apa masalahnya. Karena idealnya, target PAD ini tiap tahunnya harusnya kan naik,” tukasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *