MEDIAPUBLIKA.com – Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan kegiatan evaluasi dan pelaksanaan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani tahun 2021 dan perencanaan kegiatan zero pengaduan tahun 2022.
“Oleh karena itu, kita harus memberikan data kepada narapidana kita, karena sebanyak 1300 narapidana kita tidak bisa mendapatkan vaksin, maka dari itu hari ini kita meminta bantuan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi Lampung untuk mendata narapidana kita agar mereka mendapatkan NIK,” kata Kadivpas Kemenkumham Provinsi Lampung Farid Junaedi saat memberi sambutan sekaligus membuka acara, di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Selasa (7/12/21).
Lanjutnya, Untuk narapidana kita harus di didik agar keterampilan mereka semakin terampil, dan agar bisa bermanfaat bagi mantan narapidana agar bisa membantu pembangunan dan perekonomian dilingkungan mereka.
“Untuk Bapas bisa membantu para mantan narapidana diluar sana apabila ada kesulitan,” kata dia.
Oleh karena itu, di tahun 2022 kita harus optimis dan untuk para petugas lapas harus memberikan bimbingan kepada narapidana agar lebih terampil untuk melakukan kegiatan-kegiatan sehingga mereka bebas bisa membuat usaha sendiri.
“Mudah-mudahan tahun 2022 kita buka dengan lembaran baru dan yang pasti no pungli dan kekerasan,” tegasnya.
Sedangkan menurut Kalapas Narkotika Bandar Lampung Porman Siregar menyampaikan, Dalam kegiatan hari ini kita mengundang Dukcapil Provinsi Lampung karena ada warga binaan kita yang belum NIK, dan Kadis Dukcapil Provinsi Lampung juga sudah memberi peluang yang sangat bagus dan nanti Lapas akan mengusulkan narapidana yang belum mempunyai KTP.
“Kemudian tentang korupsi dan pelayanan publik yang disampaikan oleh ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, tentu ini masukkan yang sangat bagus khususnya Lapas Narkotika Lampung,” ucapnya.
Mengingat kita saat ini, lanjut Ka Lapas, sedang berkampanye bebas dari korupsi, kemudian pengarahan – pengarahan yang disampaikan oleh ombudsman itu menjadi suatu modal atau suatu arul untuk melaksanakan pelayanan publik di Lapas Narkotika Lampung ini.
“Kemudian pengendalian apabila terjadinya kebakaran, mungkin kita bersama bagaimana Lapas Tanggerang yang memakan korban sekitar 49 orang meninggal dunia, tentunya untuk kegiatan hari ini perlu kita sikapi karena kita juga menyerahkan kepada semua jajaran tatacara apabila terjadi kebakaran di Lapas Narkotika ini,” tambahnya.
“Tadi juga kita sudah melihat bahwa para petugas tadi sudah melakukan simulasi dalam melakukan apabila terjadinya kebakaran,” tutupnya. (Olik).