Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar Pemprov Lampung Saat RDP

POLITIK18 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menyoroti gagal bayar Pemerintah Provinsi Lampung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Selasa (14/1/25).

RDP tersebut digelar tertutup, dengan dipimpin oleh Ketua Pansus AM Syafe’i (PDIP), Sekretaris Munir Abdul Haris dan dihadiri oleh sejumlah anggota. Dari Inspektorat Lampung dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung Hidayatika dan jajaran.

Sekretaris Pansus LHP BPK Munir Abdul Haris mengatakan, rapat membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024.

“Salah satu kesimpulannya adalah pansus meminta kepada inspektorat agar lebih tegas dalam menerapkan fungsi pengawasannya,” kata Munir, dilansir dari Rmol Lampung.

Menurutnya, ketegasan ini perlu lantaran telah terjadi gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan. Akibatnya, proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan.

“Sehingga nunggu anggaran tahun selanjutnya, jadinya tambal sulam. Untuk nilai gagal bayarnya ada sekitar Rp580 Miliar dari seluruh OPD pada tahun 2024,” lanjutnya.

Menurutnya, Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang disiplin ASN mengatur sanksi-sanksi tegas supaya memberikan efek jera agar gagal bayar ini tidak terulang.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung ini menambahkan, pihaknya akan memanggil Pj Gubernur Samsudin agar segera menyelesaikan utang tersebut dengan tanpa mengurangi anggaran yang berjalan.

“Kalau tidak begitu nanti akan ada defisit anggaran setiap tahun,” tegasnya.

Dia melanjutkan, yang menjadi sorotan adalah BPK RI telah memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024. Tetapi, hingga 31 Oktober 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1 persen.

Sementara, 123 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sementara dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali.

Selain itu, Ia menjelaskan RDP akan dilanjutkan secara maraton dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 20 Januari 2024.

“Rapat kita terus berlangsung sampai tanggal 20 Januari, nanti secara maraton akan melakukan RDP dengan semua OPD. Target kami hasil akan disampaikan pada 21 Januari 2025,” jelasnya. (*)