Sebagian Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan Vaksinasi Pertama di Polresta Bandar Lampung

Hukum24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, menggelar Vaksinasi Covid -19 tahap pertama yang berlangsung, di Ruang Aula Patria Tama, Kamis (4/3/2021).

Pemberian Vaksinasi terhadap ratusan personel kepolisian yang di bagi tiga tahapan itu, diikuti seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan anggota dari masing masing satuan fungsi serta polsek jajaran.

Ironisnya, kegiatan Vaksinasi yang menjadi program pemerintah pusat bagi aparat penegak hukum ini, sempat diwarnai ketegangan dengan sejumlah awak media.

Dua orang petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung, melarang Jurnalis untuk mempublikasikan kegiatan Vaksinasi tersebut. Pelarangan itu, dilakukan oleh dua orang anggota kepolisian dari Satuan Fungsi Provost dan Bag Sumda Polresta Bandar Lampung.

“Mas, dari mana. Nanti dulu, jangan dipublikasikan,” Ujar Kabag Sumda Polresta Bandar Lampung, Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut kepada Jurnalis Video Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham.

Saat itu, Jurnalis Kompas TV sedang mengabadikan momen dimana Petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum sedang mengikuti pemberian Vaksinasi.

Bahkan, salah seorang perwira di lingkungan Unit provost Polresta Bandar Lampung juga meminta para jurnalis untuk tidak mempublikasikan kegiatan Vaksinasi tersebut.

“Jangan dulu lah di publikasikan, nanti saja. Sana dulu saja,” kata perwira Provost itu.

“Kok gak boleh pak, ini kan ruang publik. Dan ini kegiatan serentak di seluruh Kepolisian di Indonesia. Siapa yang tidak mengizinkan, Kapolres kah??,” Tanya Jurnalis Jurnalis Indosiar Biro Lampung, Roby Laste.

“Ya Bapak Kapolres yang tidak mengizinkan,” jawab Perwira Provost itu.

Karena mendapat pelarangan oleh petugas kepolisian, sejumlah jurnalis kemudian meninggalkan area ruangan Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung. Para Awak Media tersebut, kecewa dengan sikap anggota kepolisian yang tidak menunjukan perilaku sebagai mitra kerja.

Kegiatan Vaksinasi kepada ratusan personel kepolisian ini, seharusnya menjadi tolak ukur serta contoh kepada masyarakat luas. Awak media dalam hal ini hanya berperan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik, terlebih kegiatan pemberian vaksinasi ini merupakan program pemerintah pusat dalam percepatan penanganan Wabah Covid-19. (**).