Wartawan Yang Berasal Dari Berbagai Organisasi Pers Lampura Mendatangi Polres

LAMPUNG UTARA21 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kalangan wartawan di Kabupaten Lampung Utara dibuat berang. Itu setelah ulah oknum pengurus ORMAS GML yang diduga menghina profesi wartawan. Hal itu terjadi melalui komentar di jejaring media sosial facebook.

Melalui akun “KIYAI ARGA” oknum pengurus ORMAS GML itu mengatakan,“ Wartawan ga ada otak Wartawan klas tai anjing kalau tidak senang dengan ucapan gua datangin ke kantor Ormas saya.” tulisnya.

Selanjutnya di balas oleh “Netizen pemilik Akun Neodemiam Rafael di mana kantor kamu saya datangi malam ini? Akun Kyai Arga pun menjawab di jln lintas sumatera nomor 38 kab lampung utara kec abung barat.” tulisnya lagi.

Tulisan dari Akun Kiyai Arga Seperti sebuah pepatah, mengatakan mulutmu adalah harimaumu, satu tulisan telah menggambarkan satu ucapan, yang dapat mencelakai dirinya sendiri.

Defriwansyah Ketua Aliansi Jurnalistik online indonesia (AJO’INDONESIA), dan para ketua Organisasi Pers di Lampung Utara, pada hari Senin tanggal 15 Febuari 2021 Melaporkan ke Kapolres Kabupaten Lampung Utara bersama para wartawan yang lainnya.

Defriwansyah menambahkan, Postingan tersebut memiliki makna negatif yang dianggap menghina profesi wartawan dan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di kabupaten Lampung Utara.

Untuk itu, seluruh wartawan yang berasal dari berbagai organisasi Pers di Lampung Utara baik yang tersebar di Provinsi Lampung, bersepakat mengadukan pemilik akun kiyai Arga ke Polres Lampung Utara.

“Wartawan itu adalah pekerjaan profesi, kalau ada oknum ya silahkan oknum saja,” tandas ketua DPC Aliansi jurnalistik online Indonesia Defriwansyah. (**).