Home Industry Pil Ekstasi Dibongkar di Natar, 5 Orang Diciduk

BERITA135 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan home industry pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan pada Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah narkotika, serbuk diduga bahan narkotika, serta peralatan yang diduga berkaitan dengan pembuatan pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Alat Pencetak Pil Ektasi

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu (30/8).

Berawal dari Penggerebekan Rumah Kontrakan

Tim yang dipimpin AKP Junaidi S.E., M.H. kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan mengamankan EP (33).

Dari lokasi pertama, polisi menemukan alat hisap sabu, tabung kaca pirek, timbangan digital, dua plastik klip berisi serbuk hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas mengamankan AS (37) dan YD (29).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan alat hisap sabu, serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, plastik klip berisi sabu, serta alat pencetak pil ekstasi.

Selain itu, polisi menyita tiga telepon seluler.

Temukan Alat Cetak Pil Ekstasi

Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi mengamankan HP (35) dan NS (21) sekitar pukul 12.30 WIB.

Di lokasi ketiga, polisi menemukan sejumlah serbuk dengan warna berbeda, tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip berisi sabu, timbangan digital, hingga perangkat alat pencetak pil ekstasi.

Barang bukti lainnya berupa dua telepon seluler Android dan satu iPhone.

Dodi mengatakan keberadaan alat pencetak pil ekstasi menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas produksi narkotika secara rumahan.

“Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” ujarnya.

Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Lampung Telusuri Kemungkinan Jaringan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat.

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan,” kata Yuni.

Menurutnya, penanganan perkara tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” tegasnya.

Yuni mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara.

Polda Lampung memastikan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dan kemungkinan jaringan di balik dugaan home industry pil ekstasi tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *