Kajati Lampung Lantik Pejabat Eselon II dan III

Hukum1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur melantik sejumlah pejabat pada kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan.

“Ada empat eselon II dan III yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Kamis (12/8/21).

Ia menjelaskan, empat pejabat yang berganti di antaranya Wakajati Lampung Edyward Kaban menjadi Wakajati Sumatera Utara Medan, Asisten Pembinaan Kejati Lampung Yulitaria menjadi Kepala Kajari Purwakarta, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa menjadi Kajari Probolinggo, dan Diana Wahyu Widiyanti menjadi Kajari Pesawaran.

“Untuk Wakajati Lampung diisi oleh Asnawi sebelumnya menjabat sebagai koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Asisten Pembinaan Kejati Lampung diisi M Syarif sebelumnya sebagai Kepala Tasikmalaya Di Singaparna, Kajari Tanggamus diisi Yunardi sebelumnya sebagai Kajari Kepulauan Sangihe Di Tahuna, dan Diana Wahyu Widiyanti sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia.

Andrie menambahkan, dalam sambutan Kajati Lampung, pada kegiatan tersebut agar pejabat yang telah mengambil sumpah dapat mengemban amanah, melaksanakan tugas dan kewajiban, serta tanggung jawab dalam suatu jabatan.

“Pak Kajati juga bilang parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara. Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,”  ucapnya.

Kajati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat agar memperhatikan dan melaksanakan tujuh perintah hatian Jaksa Agung RI dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Pak Kajati pesan untuk seluruh jajaran Kejati Lampung baik yang bertugas di Kejari maupun Cabang Kejari agar menjalankan tugas dengan meningkatkan kinerja, profesional, disiplin, dan integritas kepribadian. Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah, tugas, dan jabatan yang dipercayakan sehingga memberi manfaat bagi terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat dan terpercaya,” tutupnya. (**).