MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal kembali menyalurkan bantuan 170 paket sembako melalui program Saatnya Ikut berGErak untuk Rakyat (SIGER), di Gedung TP. PKK Provinsi Lampung, Jumat (24/6/22).
Gerakan SIGER (Saatnya Ikut berGErak untuk Rakyat) adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, kegiatan ini berupa bakti sosial yang membantu menyalurkan bahan pokok dan tali kasih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua TP. PKK Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan secara simbolis berupa Bahan Pokok kepada perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, dan perwakilan Biro Umum Setda Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, PT Pelindo Persero Regional II Panjang juga memberikan bantuan melalui kegiatan SIGER.
Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan PT Pelindo Persero Regional II Panjang dalam program peningkatan kapasitas disabilitas.
PT Pelindo Persero Regional II Panjang melalui kegiatan SIGER memberikan bantuan berupa 20 kursi roda anak, 20 kursi roda dewasa, 20 alat bantu dengar, 20 tripot. Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung kepada perwakilan penerima.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada PT Pelindo (Persero) Regional II Panjang, yang dalam kesempatan ini memberikan bantuan peralatan bagi para penyandang disabilitas sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” ungkapnya.
“Insya Allah dengan semangat dan kerjasama kita semua, kita akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Lampung Berjaya,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Keuangan & SDM PT Pelindo (Persero) Regional II Panjang Bedjo Waluyo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Perwakilan Biro Umum Setda Provinsi Lampung, dan segenap jajaran pengurus TP. PKK Provinsi Lampung.(*).