MEDIAPUBLIKA.com – Terjadi kasus penikaman di Pom bensin Antasari Kota Bandarlampung, pada hari Minggu (31/12/2023) pada pukul 03.30 dini hari.
Korban bernama Ditya Bhisma Sakti. Korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Penikaman tersebut bermula saat korban (Ditya) menerima pesan whatsapp dari tante kekasihnya (Bulan).
Isi WhatsApp tersebut. Korban diminta menjemput Bulan di sekitar Pom Bensin Antasari. Korban pun langsung menuju lokasi kejadian menggunakan kendaraan roda dua.
Sesampainya di lokasi pada pukul 03.30 dini hari. Korban bertemu dengan Bulan bersama tantenya di depan gerai ATM di dalam pom bensin. Namun, korban tiba-tiba saja kendaraannya ditabrak dari belakang oleh paman kekasihnya. Setelah menabrakkan kendaraan, korban langsung ditikam menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.
“Tak sampai di situ. Korban juga dipukul kepalanya. Kejadian tersebut langsung di saksikan kekasihnya sendiri Bulan dan tante nya. Selain mereka ada saksi lain yaitu security pom bensin. Sayangnya tanpa security tersebut tidak memberikan bantuan apa-apa,” ujar Ditya kepada media ini, Selasa (2/1/2024).
Menurut cerita Ditya sebelum kejadian penikaman, dia sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui via telpon. Korban sendiri saat ini dirawat di rumah sakit Graha Husada.
“Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Bandarlampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan Tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Hadi Prabowo membenarkan ada laporan tersebut. Dan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutup dia dengan singkat. (*).