MEDIAPUBLIKA.com – Ustadz Nasihin tak hanya dimintai keterangan terkait video viral dibegal di Lampung. Polda Lampung juga mendalami sejumlah video yang diduga rekayasa.
Selain Ustadz Nasihin, polisi memeriksa 4 kru video YouTube yang terlibat pembuatan konten yang merusak citra daerah dan masyarakat sejak Senin 25 Oktober 2021.
“Pemeriksaan masih berlanjut termasuk kru,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (27/10/2021).
Tim penyidik Subdit III Ditkrimum terus mendalami materi pemeriksaan terhadap Ustadz Nasihin dan empat orang krunya untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara ini.
Materi pemeriksaan terkait konten berjudul “Biawak Besar Masuk Toko”, “Dua Bocah Kabur Bayi Ditinggal Sendirian”, dan video rekayasa pembegalan di akun channel Youtube Ustadz Nasihin.
Ustadz Nasihin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung karena video rekayasa pembegalan yang mereka produksi dianggap merusak citra nama daerah dan masyarakat Lampung. (Rlis/MP).