Aspirasi Warga Seputih Raman Jadi Catatan Nessy Kalviya

POLITIK37 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Nessy Kalviya, menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Desa Rukti Endah, Minggu, 13 September 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri masyarakat dari sejumlah wilayah di Kecamatan Seputih Raman. Warga menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, dan aspirasi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Camat Seputih Raman I Putu Astawan, S.Pd., M.Pd., mengatakan kehadiran anggota DPR RI memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang ada di wilayah.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena masyarakat dapat menyampaikan langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka. Pemerintah kecamatan tentu berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan untuk mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar I Putu Astawan.

Kepala Desa Rukti Endah Mustopa mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk bertemu langsung dengan Nessy Kalviya.

“Tidak semua persoalan masyarakat bisa kami sampaikan dalam forum yang besar. Dengan adanya pertemuan seperti ini, warga bisa menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan yang mereka alami. Kami berharap aspirasi tersebut dapat dikawal,” kata Mustopa.

Sementara itu, Nessy mengatakan dirinya ingin mendengar langsung cerita masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Seputih Raman.

“Saya datang bukan hanya untuk bertemu, tetapi untuk mendengar. Karena setiap wilayah memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda. Apa yang masyarakat sampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi saya untuk kemudian kita lihat bagaimana bisa dikawal,” ujar Nessy.

Menurut Nessy, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Ketika masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya, tugas kita adalah mendengarkan, mencatat, kemudian melihat apa yang bisa diperjuangkan melalui kewenangan yang kita miliki,” katanya. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *