PKB Bandar Lampung Bentuk DPAC di 20 Kecamatan, Perkuat Kaderisasi

POLITIK21 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandar Lampung memperkuat konsolidasi organisasi melalui pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) di 20 kecamatan pada 4–11 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kaderisasi, meningkatkan soliditas organisasi, dan memperluas pengabdian partai kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung, dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., dengan arahan Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., pembentukan kepengurusan dilakukan secara bertahap melalui pembagian enam daerah pemilihan (dapil).

Zam Zanariah mengatakan, pembentukan DPAC menjadi langkah strategis untuk memastikan struktur organisasi PKB hadir hingga tingkat kecamatan sekaligus memperkuat komunikasi antara partai dan masyarakat.

“Pembentukan kepengurusan DPAC di 20 kecamatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat konsolidasi organisasi, membangun soliditas kader, dan memastikan PKB hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Zam.

Menurutnya, penguatan organisasi tidak cukup hanya dengan membentuk struktur kepengurusan. Setiap kader juga harus dibekali pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai perjuangan partai.

Karena itu, pembentukan DPAC dirangkaikan dengan kegiatan Sekolah Kader Loyalis, yang diarahkan untuk membangun kader berintegritas, disiplin, militan, dan memiliki dedikasi dalam menjalankan tugas organisasi.

“Melalui Sekolah Kader Loyalis, kami ingin para pengurus semakin memahami peran dan tanggung jawabnya. Kader harus solid, disiplin, dan memiliki komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat. Organisasi yang kuat harus dibangun melalui kaderisasi yang terarah dan kerja nyata,” katanya.

Dalam susunan kepengurusan yang dibentuk, setiap DPAC terdiri atas 21 orang pengurus dengan keterwakilan perempuan sebesar 35 persen. Selain itu, setiap kecamatan memiliki sembilan orang Dewan Syuro.

Zam menegaskan, keterlibatan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang inklusif. Partisipasi tersebut diharapkan memperluas kontribusi kader dalam kegiatan organisasi, pelayanan sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami ingin kepengurusan yang terbentuk menjadi ruang bagi seluruh kader, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi. Semakin banyak kader yang terlibat secara aktif, semakin luas pula ruang pengabdian yang bisa dilakukan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/10/26).

Sementara itu, keberadaan Dewan Syuro di setiap kecamatan diharapkan dapat memberikan pertimbangan organisasi sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan partai dalam pelaksanaan kegiatan kepengurusan.

Pembentukan kepengurusan melalui enam dapil juga ditujukan untuk memudahkan koordinasi antara DPC dan DPAC, sehingga komunikasi dan pelaksanaan program organisasi dapat berjalan lebih efektif.

Dengan terbentuknya DPAC di 20 kecamatan, DPC PKB Kota Bandar Lampung menargetkan peningkatan koordinasi, partisipasi kader, dan kedekatan partai dengan masyarakat.

Pengurus di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga aktif menyerap aspirasi warga, merespons persoalan di lingkungan masing-masing, serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Zam menegaskan, konsolidasi organisasi harus berujung pada kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Bagi kami, konsolidasi bukan sekadar menyusun struktur kepengurusan. Yang lebih penting adalah bagaimana struktur itu bekerja, kader bergerak, aspirasi masyarakat tersampaikan, dan kehadiran partai memberikan manfaat,” tuturnya.

Melalui penguatan struktur dan kaderisasi tersebut, DPC PKB Kota Bandar Lampung berharap seluruh pengurus DPAC dapat bergerak bersama, menjaga soliditas, serta memperluas pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *