MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026 agar berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul dimulainya proses pendaftaran 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung yang berlangsung pada 2–5 Juni 2026.
Dewan Pendidikan menilai partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, mengatakan pengawasan publik menjadi salah satu kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi.
Menurutnya, seluruh pihak harus berpegang pada semangat wajib belajar 12 tahun agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Saat ini proses seleksi 35 SMA Unggulan di Lampung sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi agar pelaksanaannya sesuai juknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, silakan melapor kepada Dewan Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (3/06/26).
Ia menegaskan, Dewan Pendidikan tidak hanya berfokus pada aturan dan petunjuk teknis, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada peserta didik.
Syafrimen menilai keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara konstruktif.
Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga membuka ruang partisipasi bagi yayasan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan untuk memberikan masukan serta ikut mengawasi pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, regulasi dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan pemerintah pada dasarnya sudah cukup jelas. Tantangan utama adalah memastikan seluruh pihak memahami dan menjalankannya secara tepat di lapangan.
Dewan Pendidikan Provinsi Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026, termasuk seleksi 35 SMA Unggulan, dapat berlangsung lancar, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga mampu memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Lampung. (*)






